Soal Penolakan Pendirian Gereja di Banten, PGI Ingatkan Jangan Sampai Cederai Konstitusi

by
Jeirry Sumampouw, pengamat.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penolakan perijinan pembangunan gereja yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kota Cilegon, Provinsi Banten. PGI berpendapat, peristiwa ini membuktikan, bahwa politisasi identitas semakin mengkhawatirkan dan mengancam jalinan keragaman yang wajib di syukuri sebagai anugerah Tuhan bagi bangsa ini.

“Sungguh mengenaskan bahwa di tengah berbagai bencana yang melanda negeri ini, dan menuntut diperkuatnya solidaritas kebangsaan, masih saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyakiti saudara sebangsanya,” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow lewat keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2022).

Menyikapi penolakan pendirian gereja di Banten ini, PGI berpendapat kalau hal itu sebuah tindakan yang mencederai amanat Konstitusi RI, yang memberikan garansi kesetaraan bagi setiap warga negara untuk memeluk dan beribadah secara bebas, menurut agama dan keyakinan yang dianutnya.  Karena itu menurut PGI kehadiran pemerintah mutlak diperlukan, sehingga tidak terkesan membiarkan jiwa konstitusi dilecehkan di hadapan para penguasa daerah.

Selain itu, aksi penolakan pembangunan gereja tersebut disebut sangat berlawanan dengan semangat Moderasi Beragama yang sedang diarus-utamakan pada semua level pemerintahan dan masyarakat.

“Peristiwa ini juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental yang tengah digalakan oleh pemerintah,” kata Jeirry.

PGI menyadari, upaya dialog dan kerjasama sebagai cara bermartabat untuk mengelola perbedaan dan mengembangkan kerukunan dibangsa ini harus terus dilakukan.

“Sekalipun begitu, kita tak boleh mengesampingkan terjadinya ketidak-adilan, sekalipun atas nama kerukunan,” imbuhnya.

Ditambahkan lagi, kebebasan beragama yang bertumpu pada keadilan bukanlah paradoks terhadap kerukunan, namun keduanya harus terintegrasi karena menerjemahkan perintah etis setiap agama. Untuk selanjutnya PGI menganjurkan

umat Kristen untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa seperti di Banten.

“Umat Kristen Jangan  goyah di dalam iman dan keyakinan, juga tidak terjebak di dalam kebencian dan dendam, serta generalisasi yang keliru,” pinta Jeirry.

Seperti diketahui, peristiwa penolakan pendirian Gereja HKBP  Maranatha ini terjadi di Cikuasa, Gerem, Kota  Cilegon, Banten pada Rabu (7/9/2022) lalu. Sekelompok massa mendatangi gedung DPRD dan menemui Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Di gedung DPRD dan kantor Walikota, dibentangkan kain putih untuk ditanda tangani penolakan pembangunan gereja yang akan didirikan itu.

Walikota Cilegon Helldy Agustian memberi keterangan bahwa Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah. Tetapi kata dia, panitia pendirian Gereja sempat mendatangi kantor Walikota untuk menyampaikan proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi. (Asim)