BPN Tangsel Bagikan 151 Sertifikat Tanah Warga Kelurahan Lengkong Gudang

by
Penyerahan sertifikat untuk warga kelurahan Lengkong Gudang oleh BPN. (Foto: Ardi)

BERITABUANA.CO , TANGSEL – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, sebar 151 bidang sertifikat tanah milik warga Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong, yang di urus melalui program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Penyerahan 151 sertifikat tanah kepada warga Lengkong Gudang tersebut, merupakan target BPN Kota Tangsel yang harus rampung membagikan 500 PTSL warga Kecamatan Serpong hingga Oktober 2022 tahun ini.

Kepala BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis mengatakan, saat ini pihaknya baru menyerahkan 350 bidang sertifikat PTSL kepada masyarakat yang ada di sejumlah kelurahan di Kecamatan Serpong.

“Kan target tahun ini 500 sertifikat, kita sudah menyelesaikan 350 sertipikat. Untuk Kelurahan Lengkong Gudang berjumlah 151 ini sudah jadi sertipikat,” Ucap Harison , Kamis (8/9/2022)

Sedangkan, sisa sertifikat PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Serpong, saat ini masih menunggu pengumuman pemberkasan untuk finalisasi yang dilakukan dibeberapa kelurahan-kelurahan di Kecamatan Serpong dan kecamatan lainnya yang ada di Kota Tangsel. Pemberian sertipikat PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Serpong, sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

“Penyerahan sertifikat PTSL masyarakat Serpong ini sebelummya sudah berjalan. Kalau bisa sebelum Oktober, sertipikat sudah kita serahkan ke masyarakat sini. Kita mau nya begitu, biar ngak terlalu lama,” ungkapnya.

Pemberian sertifikat PTSL kepada masyarakat, kata Harison, tidak menutup kemungkinan hanya diberikan kepada masyarakat Serpong saja. Dia berharap, masyarakat di kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Tangsel, yang belum menerima sertifikat yang di urus melalui program PTSL, juga akan menerima. (Ardi)