Ichsanuddin: Ada LJKNB Perlu Perhatian Khusus

by
Jumpa pers virtual yang digelar OJK, terkait hasil Rapat Dewan Komisioner. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Secara umum sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) berada dalam kondisi baik, tapi ada beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) memerlukan perhatian khusus, dengan pengawasan.

Hal ini disampaikan Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Moh. Ichsanuddin saat konferensi pers virtual, terkait hasil Rapat Dewan Komisioner, Senin (5/9/2022).

“LJKNB yang perlu mendapat perhatian antara lain akibat kurangnya permodalan, pendanaan serta kelemahan dalam penerapan tata kelola dan manajemen resiko,” tandas Ichsanuddin.

Untuk itu, jelas Ichsanuddin, saat ini salah satu fokus utama OJK adalah, melakukan penguatan pengawasan, dengan melakukan komunikasi secara intensif, termasuk mendesak manajemen dan pemegang saham untuk memenuhi kebutuhan permodalan, pendanaan dan melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan dengan baik.

“Terhadap yang tidak dapat mengatasi permasalahannya, akan dilakukan tindakan pengawasan yang tegas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ichsanuddin.

Dijelaskan Ihsanuddin, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan Juli 2022, tercatat meningkat.

“Di bulan Juli 2022 penghimpunan premi asuransi jiwa bertambah sebesar Rp 13,2 Triliun, serta asuransi umum bertambah sebesar Rp 8,6 Triliun,” ungkapnya.

Begitu pula dengan piutang pembiayaan, tambah Ichsanuddin, tercatat tumbuh 7,1 Persen (yoy) pada Juli 2022, atau sebesar Rp 385 Triliun.

Profil resiko pembiayaan pada bulan Juli 2022 masih terjaga dengan baik, di mana ratio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 2,72 Persen, sedangkan di sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan asset sebesar 3,86 Persen (yoy), dengan nilai aset mencapai Rp 336,14 Triliun.

“Selain itu untuk fintech peer to peer lending pada Juli 2022, terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,8 Persen (yoy), meningkat Rp 1,14 Triliun menjadi Rp 46 Triliun,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ichsanuddin, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan baik, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC)  yang terjaga 493,85 Persen dan 313,19 Persen, yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 Persen.

“Begitu pula dengan Gearing ratio perusahaan pembiayaan, yang mencatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” paparnya. (iir)