Tinginya Animo Manfaatkan Tax Amnesty, Muhammad Hidayat Kunjungi Samsat Kota Kupang

by
Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat saat mengunjungi Samsat Kota Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengaku animo masyarakat cukup tinggi, dalam memanfaatkan Tax Amnesti.

Hal ini disampaikan Muhammad Hidayat saat melakukan kunjungan ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kupang, Jumat (2/9/2022).

Kunjungan Muhammad Hidayat yang didampingi Kanit Operasional Eko Mulyono dan diterima langsung Kepala UPT Badan Pendapat Daerah Kota Kupang, Alberd E Pairikas, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Kupang, Petrus Hadjon dan Kanit Regident Samsat Kota Kupang, AKP Sudirman.

“Kunjungan kami ini sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi dengan petugas Samsat, yang telah terjalin dengan baik selama ini,” tegas Muhammad Hidayat.

Disamping itu, kata Muhammad Hidayat, sebagai bagian dari Tim Pembinaan Samsat, dipandang perlu juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan operasional di Samsat, terutama dalam momen Tax Amnesti kali ini. Termasuk pencapaian dalam meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat, yang membayar pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami juga melakukan follow up, terkait pelyanan yang dilakukan, termasuk harapan dalam peningkatan kualitas pelayanan bersama, serta optimalisasi peran insan Jasa Raharja, dalam hal edukasi pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ Jasa raharja,” kata Muhammad Hidayat.

Kunjungan ini penting dilaksanakan, ungkap Muhammad Hidayat guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat terkhususnya wajib pajak, karena dalam pantaun kali ini terdapat lonjakan jumlah wajib pajak yang melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap kunjungan ini dapat mendorong dan memberi support, bagi pelayanan petugas terutama insan Jasa Raharja semakin meningkat, sehingga masyarakat bisa merasakan kenyamanan saat membayar pajak,” tandas Muhammad Hidayat.

Diakui Muhammad Hidayat, jika masyarakat bisa tertib membayar pajak kendaraannya, maka pendapatan daerah bisa meningkat, sehingga bisa berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala UPT Pendapatan Kota Kupang, Alberd E Pairikas menegaskan, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah membuat kebijakan yang sangat membantu masyarakat terdampak Covid 19, khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor yang menunggak Pajak.

Pihaknya bersyukur, karena banyak masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.

“Dengan Program Tax Amnesti, dapat memberikan keringan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Dimana sanksi-sanksi keterlambatan dihilangkan 100 persen. Baik yang menunggak maupun untuk kategori terlambat bayar,” kata Alberd Pairikas. (iir)