Saran Tobas, Kaji Ulang Revisi UU Sisdiknas Sebelum Masuk Prolegnas 2023

by
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari menilai Revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), sebaiknya telah dikaji bersama masyarakat sebelum diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“Apalagi, pelibatan dunia pendidikan sangat penting dalam Revisi UU Sisdiknas,” kata Taufik Basari kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, dirinya akan mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.

“Saya akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan RUU ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, RUU usulan pemerintah itu mengintegrasikan sekaligus tiga UU, yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Karenanya, pelibatan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan menjadi sangat penting, sehingga RUU Sisdiknas diharapkan bisa menjadi acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia.

Dia menilai, semua pihak harus hati-hati dan cermat dalam menyusun RUU Sisdiknas, apalagi pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa.

“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit dituangkan dalam pembukaan UUD 45,” ujarnya.

Tobas sapaan akrab politisi Partai NasDem ini berharap setiap RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan pemangku kepentingan secara bermakna.

“Apalagi, sektor pendidikan selalu menjadi fokus pemerintah sehingga anggarannya juga sangat besar karena persentasenya telah ditentukan konstitusi,” pungkasnya. (Jal)