Pengobatan Gratis MUKL, Jasa Raharja Gandeng Mitra Beri Perlindungan Dasar

by
Pengobatan gratis yang diberikan PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi NTT bersama BPAD Provinsi NTT. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Melalui Mobil Unit Kecelakaan Lalu Lintas (MUKL) PT. Jasa Raharja Cabang NTT menggandeng mitra kerja, memberikan pelayanan pengobatan gratis sebagai perlindungan dasar.

Kegiatan dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Alexon Lumba dan jajaran Ditlantas Polda NTT di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Kupang, Jumat (26/8/2022).

Disela-sela kegiatan, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengungkapkan bahwa, Pemerintah melalui PT Jasa Raharja – Member of Indonesia Financial Group (IFG), sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.

“Salah satu wujud dari program tersebut adalah pengobatan gratis, seperti yang dilaksanakan hari ini,” tandas Muhammad Hidayat.

Pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, serta partisipasi aktif dalam upaya-upaya pencegahan kecelakaan dan fatalitas korban, akibat resiko kecelakaan terus diejawantahkan secara maksimal.

“Kegiatan MUKL ini secara rutin di laksanakan, bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT, yang menyediakan dokter dan paramedis yang melakukan pemeriksaan di lapangan,” tandas Muhammad Hidayat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPAD Provinsi NTT, Alexon Lumba sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Jasa Raharja tersebut.

“Dukungan dari Jasa Raharja dengan kegiatan pengobatan gratis ini, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya, dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gejala penyakit yang bisa diidapnya,” tandas Alexon Lumba.

Apresiasi juga disampaikan Joni Firdaus, warga Oesapa usai memeriksakan kesehatannya pada kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini perlu diapresiasi, sehingga masyarakat bisa mengetahui jika ada penyakit yang ada dalam tubuhnya,” papar Joni Firdaus. (iir)