Penjabat Walikota Ajak Ombudsman Kolaborasi Bangun Zona Integritas

by
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang dihadiri Penjabat Wali Kota Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengajak Ombudsman Perwakilan NTT untuk berkolaborasi, membangun Zona Integritas lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Ajakan tersebut disampaikan George Hadjoh saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kupang, di Hotel Kristal, Kamis (25/8/2022).

Dikatakan George Hadjoh, kolaborasi ini dibangun agar pelayanan di dinas atau unit-unit kerja Pemkot Kupang, bisa berjalan bebas dari korupsi dan bersih melayani.

“Melalui Zona Integritas diharapkan bebas dari korupsi dan bisa melayani dengan sungguh,” tandas George Hadjoh.

Dikatakan George Hadjoh, bila berbicara Integritas, sama halnya tentang kepedulian, para petugas bisa meraih visi bersama.

“Dengan menyiapkan budaya kerja yang baik, akan membawa kesejahteraan bagi para pegawai. Oleh karena itu, perlu ada penilaian dan penghargaan, bagi mereka yang berprestasi,” ujar George Hadjoh.

Disamping itu, kata George Hadjoh, petugas harus memiliki keberanian, agar ruang-ruang negosiasi pelanggaran semakin kecil.

“Jika kita memiliki keberanian, akan bertindak bulan ada pelanggaran hukum, sebagaimana undang-undang yang berlaku tanpa pandang bulu, “ paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, mengakui pentingnya membangun Zona Integritas di instansi pemerintah.

“Zona integritas merupakan sebuah predikat, yang diberikan bagi instansi pemerintah, yang memiliki komitmen untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi,” tandas Darius Daton.

Untuk itu, tambah Darius Daton, perlu dipastikan dalam membangun pelayanan kepada masyarakat, tidak ada praktek percaloan, bebas pungli, petugas yang responsif, prosedur pelayanan jelas, biaya transparan serta jelasnya waktu pelayanan.
Kepala Stasiun KIPM Kupang, Ridwan menjelaskan, kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini, guna mendorong bersama untuk berkomitmen, mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, serta melayani dengan sepenuh hati.

“Dengan mencanangkan Zona Integritas bagi Stasiun KPIM Kupang, berbagai upaya akan kita lakukan bersama, agar bisa meraih prestasi Wilayah Bebas Korupsi,” ungkap Ridwan. (iir)