Mahfud MD Ngaku Tak Tahu-menahu Kerajaan Sambo dan Kaitannya dengan 303

by
Mahfud Md di RDP dengan Komisi III DPR bahas kasus Irjen Ferdy Sambo (Foto: Tangkapan layar)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal ‘Kerajaan Sambo’. Dan itu tidak berkaitan dengan Konsorsium 303.

“Saya tidak tahu-menahu soal adanya jaringan Konsorsium 303 yang berkaitan dengan judi. Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat tetapi itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali. Yang saya baca di media itu Pak Teguh yang mengatakan itu, tapi saya katakan Kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar pembagian uang judi itu. Saya malah nggak tahu yang begitu,” kata Mahfud, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menko Polhukam tersebut menegaskan pernyataan Kerajaan Sambo merujuk pada kekuasaan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Ia mengusulkan agar divisi ini kewenangan dan tugasnya dipisah seperti lembaga kekuasaan pemerintah atau trias politica yang terbagi dari legislatif, eksekutif dan yudikatif.

“Yang saya katakan itu Divisi Propam itu. Setiap biro ini kalau dia memeriksa ini produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki, harus Pak Sambo. Kalau dia menghukum harus juga Pak Sambo. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica. Yang meriksa dan yang menyelidiki dan yang memutuskan beda dong,” lanjut Mahfud.

Apa yang diungkapkan Mahfud itu menjawab pertanyaan para nggota Komisi III DPR RI. Di antaranya, Habiburokhman.

Dia meminta Mahfud memaparkan secara detail di luar konteks peristiwa pidana. Di luar konteks obstruction of justice yang sudah jadi perkara. Seperti apa kelompok itu? Bagaimana kekuasaannya? Sewenang-wenangkah memindah orang, memecat orang, atau intervensi perkara. Dan apa yang dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal?

Anggota Komisi III DPR lainnya, Arteria Dahlan menanyakan kepada Mahfud apakah pernyataan ‘Kerajaan Sambo’ itu berkaitan dengan mencuatnya diagram Konsorsium 303.

“Dari info yang saya ketahui, Prof paham betul ini (soal diagram Konsorsium 303). Mungkin nggak mau kasih tahu di umum, ya, nggak papa. Prof katanya paham. Sehingga Prof sampai berpendapat Kerajaan Sambo sangat besar. Prof dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas. Apa setelah melihat fakta ini, rekomendasi atau pertimbangan apa yang Prof sampaikan kepada Presiden atau kepada kita setidaknya, Prof?” kata Arteria dalam rapat.

Untuk diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat bersama LPSK, Kompolnas, dan Komnas HAM hari ini, Senin (22/8/2022). Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi III DPR ini terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. (Kds)