DPRD Tangael Dorong Pemkot Tangsel Terus Lanjutkan Pemberantasan Praktik Prostitusi

by
Anggota DPRD Tangsel, Alexander Prabu. (Foto: IG)

BERITABUANA.CO, TANGSEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alexander Prabu mendorong Pemerintah Kota Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih tegas dalam melakukan penanganan praktik prostitusi yang hingga saat ini masih marak. Penindakan yang dilakukan dalam memberantas praktik prostitusi dinilai perlu dilakukan hingga ke akarnya.

“Perda (Peraturan Daerah) kita sudah ada. Satpol PP itu sebagai orang yang mengawasi Perda harus lebih berfungsi. Ini (maraknya prostitusi) saya kira bukan lagi rahasia umum,” ucap Alex saat dihubungi www.beritabuana.co, Senin (15/8/2022).

Praktek prostitusi dan asusila di Kota Tangsel diketahui melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Masyarakat. Satpol PP Tangsel cukup rutin melakukan operasi penertiban dengan menjaring sejumlah orang yang terlibat, hingga melakukan penyegelan atau penutupan usaha hiburan malam yang dinilai melanggar aturan.

Kendati demikian, Alex menilai Satpol PP Kota Tangsel perlu melakukan hal lebih daripada sekadar menjaring terduga pelaku atau menutup tempat usaha hiburan malam.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangsel itu menekankan perlunya melakukan penyelidikan ihwal ‘bandelnya’ para pelaku usaha yang tetap beroperasi meski telah dilarang. (Ardi)