Lagi, Satu Polisi Berpakat AKBP Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J

by
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Presetyo. (Foto: Cob)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Setelah Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J, kini Polri terus mencari siapa pelaku lain yang ikut membantu. Semua personel Polri yang diduga terlibat peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Polri akan diburu dan ditindak.

Hasil pengembangan, seorang perwira menengah Polda Metro Jaya kini ikut ditahan di Mako Brimob dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Perwira itu langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.

“Ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, pangkatnya AKBP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Meski Irjen Dedi nggak menyebut nama AKBP itu, tetapi dari informasi yang beredar di kalangan media, anggota Polri berpangkat AKBP itu, adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dari catatan sederet nama personel Polri yang tersangkut kasus kematian Brigadir Yosua, AKBP Jerry menempati urutan ke 32 yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus tersebut. Sebab, sebelumnya ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Jika hasil pemerikaaan diketemukan pelanggaran pidananya nanti akan diserahkan Dirpidum Bareskrim Polri untuk diproses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana sesuai hukum. Pembunuhan Brigadir Yosua disebut sebut sudah direncanakan dan menyusun skenaria tembak menembak. Kasus itu terkadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 4 orang tersangka. Pertama adalah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, dua ajudan dan seorang sopir turut menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Polisi menyebut Sambo diduga menjadi mastermind dalam kasus ini dengan peran memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

Terungkap bahwa Ferdy Sambo diduga menembakkan senjata Brigadir J ke dinding seolah-olah terjadi tembak menembak. Sambo menembak beberapa kali ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir J. (Kds)