Penutupan Sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Pamit Diakhir Masa Jabatan

by
Foto bersama usai penutupan Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pada penutupan Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore memohon untuk berpamitan mengakhiri masa jabatannya.

“Pada kesempatan ini, saya dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man
mohon pamit, karen sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan kami,” ungkap Jeriko sapaan Wali Kota Kupang, di ruang sidang, Senin (8/8/2022).

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat Kota Kupang, yang telah menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sehingga berbagai prestasi dan penghargaan telah diraih.

“Permohonan maaf kami ,apabila dalam masa kepemimpinan terdapat kekeliruan, kesalahan dan berharap semua yang telah diupayakan bersama bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kupang,” ungkap Jeriko.

Menurut Jeriko, atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam kurun waktu sejak 20 April 2022 hingga saat ini, pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil menuntaskan seluruh tahapan persidangan.

“Secara politis semua yang telah ditetapkan, membuktikan dukungan dan legitimasi terhadap berbagai kebijakan pembangunan, yang terlaksana pada tahun anggaran 2021 lalu,” ujar Jeriko.

Diakui Jeriko, perbedaan pendapat yang terjadi selama masa Sidang II DPRD Kota Kupang, tidak dapat disangkal menjadi bagian dari mekanisme demokrasi, yang harus dilalui dan lumrah terjadi.

“Beda pendapat ini, hendaknya menjadi daya dorong membangun suasana kebersamaan yang kondusif dan konstruktif dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kupang,” aku Jeriko.

Pada kesempatan itu,bKetua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe atas nama lembaga DPRD Kota Kupang, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Wali kota, Wakil Wali Kota, dan jajaran Pemkot Kupang, yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pada tahun 2021 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT.

“Ini prestasi yang menjadi kebanggaan semua elemen dan masyarakat Kota Kupang, yang atas kerja sama kemitraan antara Pemerintah dan DPRD prestasi itu diraih pada tahun 2020 dan 2021,” papar Yeskial Loudoe.

Namun, tambah Yeskial Loudoe, tetap meminta perhatian pemerintah, agar terus melakukan pengawasan internal dan membangun koordinasi lintas sektor, selama pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga berbagai catatan kegagalan yang terjadi pada tahun 2021, tidak perlu terjadi lagi pada tahun yang akan datang. (iir)