Pastikan Penanganan Laporan, Relawan Teman Jeriko Datangi Polres Kupang Kota

by
Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Lilo. (Ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Relawan Teman Jeriko kembali datangi Polres Kupang Kota, guna memastikan penanganan laporan polisi, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap tokoh Kota Kupang Jefirston Riwu Kore.

Hal tersebut disampaikan Ketua Relawan Teman Jeriko, Yan Piter Lilo Polres Kupang Kota, Jumat (29/9/2023).

“Kami ingin memastikan, sejauh mana laporan kami, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Welly Djami terhadap Jefirston Riwu Kore,” tandas Yan Lilo.

Dikatakan Yan Lilo, kedatangannya hendak bertemu Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, namun karena beliau sedang sibuk tidak dapat ditemui, dan mengatur waktu agar secepatnya bisa bertemu kembali.

“Kami mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Kupang Kota, untuk menyelidikinya,” ujar Yan Lilo.

Pihaknya berharap, para penyidik bekerja secara professional, sehingga fakta yang sebenarnya terjadi bisa terungkap, dan yang bersalah diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap keadilan dapat terwujud dalam dugaan pencemaran nama baik ini, yang pasti penyidik bekerja secara professional sesuai aturan yang berlaku,” harap Yan Lilo.

Mantan Walikota Kupang periode 2017-2022, Jefirstson Riwu Kore melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Welly Djami, dengan nomor : LP/B/173/III/2015/SPKT Polres Kupang Kota pada tanggal 8 Maret 2015 tentang tindak pidana Pemfitnahan dan pencemaran nama baik lewat media/surat kabar. (iir)