Mantan Bupati Indragiri Hulu dan Bos PT Palma Group Tersangka Korupsi Lahan Sawit Rp78 Triliun Lebih

by
by
Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Indragiri Hulu

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Agung akhirnya menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rahman (RTR) dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Mereka dituduh telah melakukan perbuatan korupsi yang merugikan negara sebesar 78 triliun rupiah.

“RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (1999- 2008) dan SD selaku Pemilik PT Duta Palma Group ditetapkan menjadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Jaksa Agung Burhanuddin sebagaimana yang dirilis Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Selasa (2/8/2022), di Jakarta.

Menurut Burhanuddin, kasusnya berawal pada tahun 2003, tersangka Surya Darmadi selaku Pemilik PT Duta Palma Group melakukan kesepakatan dengan tersangka Raja Thamsir Rahman selaku Bupati Indragiri Hulu (periode 1999-2008).

“Tujuannya untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit. Termasuk persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan milik tersangka SD di lahan yang berada dalam kawasan hutan. Namun pembuatan kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan melawan hukum karena tanpa didahului adanya Izin Prinsip, AMDAL,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, PT Duta Palma Group sampai dengan saat ini tidak memiliki izin pelepasan Kawasan Hutan dan HGU serta tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan Pola Kemitraan sebesar 20% dari total luas areal kebun yang dikelolanya.

Kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group tersebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara. Yakni hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, yang sebelumnya telah memperoleh manfaat dari hasil hutan, untuk meningkatkan perekonomiannya serta rusaknya ekosistem hutan. Oisa