Bermanfaat atau Membebanikah Tes Psikologi untuk Pemohon SIM?

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tes psikologi dan pelatihan untuk mendapatkan sertifikat Surat Izin Mengenudi (SIM) sangat memberatkan masyarakat, karena dikenakan biaya yang cukup besar dan tidak jelas fungsinya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mengevaluasi seluruh penyelenggaraan persyaratan untuk mendapatkan SIM yang sebagian besar kini dikerjakan pihak swasta.

Sementara pihak kepolisian hanya bertugas dibagian pendaftaran dan pencetakan SIM saja. Meski Undang undang membolehkan, namun pegambilalihan tugas kepolisian oleh swasta harus dibayar mahal oleh masyarakat yang ingin mendapatkan SIM baru maupun untuk perpanjang.

Padahal selama ini, pembuatan SIM ditangani langsung oleh pihak Kepolisian, seperti halnya ujian teori dengan menggunakan komputerisasi dan praktek di lapangan menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Semua fasilitas itu disediakan oleh Satpas SIM, seperti halnya di Satpat SIM Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.

Akibatnya pengambilalihan itu, semua fasilitas yang dibeli menggunakan uang negara kini jadi tidak berfungsi. Sebab, tugas yang sebelumnya ditangani pihak kepolisian kini sudah diambil alih oleh pihak swasta.

Bahkan sejak 1 Maret 2022, untuk memperoleh SIM A dan C baru, maupun perpanjang harus mengikuti psikologi yang dikenakan biaya Rp60 ribu. Harus diakui, tes psikologi tidak ada dampaknya terhadap pemohon SIM baru maupun perpanjang.

Poskotaonline yang melakukan pemantau di Satpas SIM Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, mendapat informasi seorang pemohon SIM C harus merogoh isi kantong mencapai Rp560.000. Perinciannya, biaya kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000, psikologi Rp 60.000, pelatihan sertifikasi Rp 325.000 dan Bank BRI Rp 100.000 sehingga total Rp 560.000.

Bahkan seorang pemohon SIM mengaku, pengisian formulir psikologi itu dia lakukan asal asalan saja. Setelah bayar Rp60.000 dia dapat melanjutkan untuk mengikuti pelatihan sertifikasi. Begitu juga pelatihan sertifikasi hanya bentuk formalitas, setelah bayar Rp 325.000, dia mendapat sertifikat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latief Usman ketika dikonfirmasi poskotaonline melalui WhatsApp (WA) sejak Jumat (29/7/2022) hingga berita ini diturunkan tidak mendapat tanggapan. Begitu juga Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akasa Rambing juga tidak memberikan jawaban atas konfirmasi poskotaonline.

Namun informasi lain, Kombes Latief Usman membenarkan adanya psikologi yang dipegang pihak swasta. Masalah biaya tes psikologi itu, dia mengaku tidak tahu karena urusan pihak penyelenggara.

Menanggapi besarnya biaya yang membebankan masyarakat pemohon SIM seperti di Satpas SIM Jl Daan Mogot, Ketua Presedium ITW Edison Siahaan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi semua aturan persyaratan pembuatan SIM yang dinilai hanya untuk membebankan masyarakat saja. Edison juga mempertanyakan, apa mamfaat psikologi bagi pemohon SIM.

Kalau dibilang untuk menguji testabilan jiwa pemohon SIM, Edison mempertanyakan siapa yang bisa menjamin pemegang SIM bisa sehat pikirannya selama 5 tahun. “Ini kan hanya akal akalan saja. Siapa yang bisa menjamin orang akan sehat seumur berlakunya SIM,” kata Edison Siahaan kepada poskotaonline, Senin (1/8/2022).

Kalau pun harus ada psikologi untuk pemohon SIM, menurut Edison penyelenggara harus badan yang bisa dipertanggungjawabkan, jangan asal asalan. “Harus pihak independen dan bisa dipertanggungjawabkan. Biayanya juga jangan memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Begitu juga masalah tes kesehatan, ITW mempertanyakan apa petugas yang melakukan pemeriksaan kesehatan pemohon SIM itu benar benar seorang dokter. Apalagi ITW lanjutnya sering mendengar dan mendapat masukan, tes kehatan hanya tensi darah kemudian disuruh baca tulisan ABCD dan 1324 di layar, dinyatakan lulus. “Ini tes kesehatan atau belajar baca,” tuturnya.

Edison mengingatkan, jangan karena uang semua dianggap selesai atau beres. Banyak kecelakaan lalu lintas disebabkan mudahnya mendapatkan SIM. ITW meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi masalah SIM, termasuk kemana biaya-biaya yang diambil dari pemohon SIM untuk diaudit penggunaannya.

“Kemana semua uang itu, ini harus diaudit biar jelas pemamfaatannya. Jangan masyarakat dibebankan segala macam biaya, tapi tidak jelas penggunaannya. Publik wajib diberitahu,” imbuh Edison.

Hal senada sebelumnya juga dilontaskan Direktur Eksekutif GACD (Government Against Corruption And Discrimination) Andar Situmurang SH MH. Pihak menyesalkan hal itu terjadi, apalagi saat ini Polri sedang berbenah dengan visi Polri yang Presisi.

“Saya sangat menyesalkan birokrasi untuk perolehan SIM baru maupun untuk perpanjang yang memberatkan pemohon SIM. Apalagi, bagian psikologi, kesehatan dan pelatihan dalam memperoleh sertifikasi dikelola oleh swasta. Ini suatu bentuk pungli tidak melibatkan secara langsung pihak Kepolisian. Kita tidak tau, apa di belakang itu ada persentase yang harus disetorkan swasta kepada pihak Kepolisian untuk menghindari kritikan kepada institusi ini,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sumber: Poskota.co/Tim