Pesparani Nasional II Dihadiri Sekitar 2.000 Peserta

by
Panitia Pesparani Nasional ke II di Kota Kupang, saat memberikan keterangan pers. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional ke II yang digelar di Kupang pada 28-31 Oktober 2022, akan dihadiri sekitar 2000 peserta, dari seluruh daerah di Indonesia. Sehingga penyewaan hotel meningkat tajam.

“Kami sudah melakukan rapat dengan para pimpinan hotel di Kota Kupang, dan mereka siap menyediakan hingga 2000 kamar nginap untuk disewakan,” kata Ketua Lembaga Pembinaan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi NTT, Frans Salem saat jumpa pers, di Sekretariat LP3KD NTT, Kamis (28/7/2022).

Frans Salem mengatakan, pembukaan kegiatan akan dilakukan di Stadion Oepoi Kupang. Sedangkan perlombaan akan dilakukan di dua gereja yakni, Gereja Katolik Asumpta dan Gereja Katolik Santu Yoseph Naikoten.

Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana, Piter Manuk menjelaskan, terdapat 13 jenis perlombaan dalam kegiatan itu.

“Ada lomba paduan suara yang dilakukan dengan model recording. sementara mata lomba seperti cerdas cermat, mazmur dan lainnya akan dilakukan live di Kupang,” tegas Piter Manuk.

Sedangkan Ketua Lembaga Pembinaan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN), Adrianus Meliala mengungkapkan bahwa kegiatan keagamaan Gereja Katolik ini sempat ditunda dua kali, dan rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

“Pesparani di Kupang akan dibuka oleh Presiden dan akan ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” papar Adrianus Meliala.

Menurut Adrianus Meliala, awalnya Pesparani II ini dijadwalkan pada tahun 2020 lalu, namun ditunda pada tahun 2021 dan kemudian kembali ditunda dan disepakati pelaksanaannya dilakukan akhir Oktober 2022.

“Semua kita tahu bahwa selama dua tahun kita dilanda Virus Covid-19. Karena itu lah kita menunda pelaksanaan Pesparani ini, selama dua kali dan kita sepakat karena kondisi telah memungkinkan untuk digelar pada tahun ini,” kata Adrianus.

Dijelaskan Adrianus Meliala, pelaksanaan Pesparani Gereja Katolik bekerjasama dengan pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah.

“Jadi pelaksanaan Pesparani ini tidak dilakukan sendiri oleh gereja atau organisasi Gereja Katolik, tetapi juga bekerjasama dengan pemerintah. Jika di pusat kami berhubungan dengan Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Katolik, di daerah bersama Pemerintah Daerah,” katanya. (iir)