Pemahaman Budaya Digital Dinilai Langkah Awal untuk Sebuah Inovasi Memajukan Desa

by
Diskusi #MakinCakapDigital oleh Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi bertajuk "Inovasi Digital Untuk Kemajuan Desa". (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pembangunan desa berbasis digital dapat membuka berbagai peluang yang ada serta mendorong kemajuan desa. Namun, pemahaman tentang budaya digital oleh masyarakat desa juga harus ditingkatkan.

Staff Lesbumi NU, Yudha Wibisono menjelaskan, budaya digital atau digital culture merupakan suatu hal yang membentuk cara berinteraksi, berprilaku, berpikir dan berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat yang menggunakan teknologi internet.

“Budaya dapat terbentuk dari beberapa unsur yaitu sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian/penampilan, karya seni, dan lainnya,” kata Yudha dalam diskusi #MakinCakapDigital oleh Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi bertajuk “Inovasi Digital Untuk Kemajuan Desa” pada Rabu (27/7/2022).

Menurut Yudha, budaya digital merupakan langkah awal sebuah inovasi. Inovasi sendiri keberadannya tidak lepas dari fakta sosial bahwa masyarakat adalah mahkluk sosial yang bergerak secara dinamis bukan statis.

“Sehingga senantiasa melakukan pemikiran untuk terus mencipatakan teknologi dan metode baru yang lebih praktis,” tuturnya.

Tak lupa, Yudha mengingatkan agar Pancasila dijadikan sebagai landasan berbudaya digital. Karena, Pancasila sebagai sumber nilai harus bisa dilestarikan dalam beriteraksi di ruang digital.

“Seperti yang di kita ketahui, nilai-nilai yang terkandung di dasar negara kita dapat diterapkan dalam ruang digital, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan, keadilan serta kebersamaan dari Bhineka Tunggal Ika,” tuturnya.

Selain itu, digitalisasi budaya juga bisa dijadikan wadah mendokumentasikan kekayaan di Indonesia dalam kemasan lebih menarik.

“Digitalisai budaya merupakan sebuah wujud nyata peluang kreativitas masyarakat. Contohnya, mewujudkan kaum milenial mencintai produk UMKM,” ungkap Yudha.

Sementara itu, dosen Ikom Universitas Muhammadiyah Malang, Frida Kusumastuti, mengingatkan untuk menempatkan prinsip etika dalam berdunia digital. Sebab, dalam ruang digital pastinya akan berinteraksi, berkomunikasi, dan berkolaborasi dengan berbagai perbedaan norma, dan budaya.

Prinsip-prinsip etika itu berupa keasadaran melakukan sesuatu dengan sadar atau memiliki tujuan, juga mengedepan rasa tanggung jawab yakni kemauan menanggung konsekuensi.

“Prinsip lainnya yaitu kejujuran, menghindari plagiasi, manipulasi, dan sebagainya. Mengedepan kebajikan, hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan,” papar Frida.

Karena, menurut Frida, akan ada sanksi atau dampak jika melanggar etika dio medsos. Sanksi sosialnya, setidaknya diblokir, dikucilkan, dihujat, dipermalukan. Sedangkan sanksi hukum, bisa dipecat, didenda, dipenjara, rekam jejak yang buruk mempengaruhi masa depan juga.

“Etis Bermedia Digital berhubungan dengan kemampuan mengontrol diri atas prinsip kesadaran, itergitas, tanggung jawab,” ungkap Frida.

Koordinator Media dan Publikasi Sekanas Jaringan Gusdurian Heru Prasetia, memberikan tips bagi masyarakat desa dalam memilih dompet digital.

Diantaranya, kenali masing-masing karakteristik dari setiap dompet digital yang ada. Sebab, masing- masing dompet digital memiliki layanan berbeda.

“Tentukan peruntukkan dan kebutuhannya. Tentukan kebutuhan-kebutuhan apa saja yang memang diprioritaskan. Dengan demikian, kita dapat terhindari dari kebiasaan berbelanja berlebihan hanya karena untuk memenuhi keinginan ketimbang kebutuhan,” kata Herui.

Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media. (Kds)