Jika Benar, Autopsi Ulang Jenasah Brigadir J Melibatkan Ahli dari Tiga Matra TNI, Bakal Begini Kejadiannya

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jika kabar autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, benar melibatkan dokter forensik dari tiga matra TNI, makanya penyelidikan kasus saling baku tembak di rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo akan semakin ‘menegangkan’.

Namun sayangnya kabar ini belum bisa dikatakan positif. Pasalnya TNI AU yang kabarnya ikut dilibatkan menyatakan belum menerima permintaan resmi autopsi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan belum ada permintaan disampaikan ke TNI AU, khususnya Rumah Sakit Pusat AU Dr Esnawan Antariksa.

“Sampai saat ini belum ada permintaan ke TNI AU,” kata Marsma Indan saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan pihak TNI AU akan membantu proses autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir J jika sudah mendapatkan izin Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

“Atas seizin Panglima TNI dan Kasau, personel TNI AU siap membantu apabila diperlukan,” kata dia.

Selain RSPAU Dr Esnawan Antariksa, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, juga akan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL) Dr Mintohardjo.

Sebelumnya, pihak RSPAD Gatot Soebroto menyatakan siap membantu autopsi ulang Brigadir J bila ada permintaan. Namun pihak RSPAD Gatot Soebroto belum menerima surat permohonan bantuan autopsi ulang.

“Prinsip kami siap membantu bila ada permintaan. Saya belum menerima surat tersebut,” kata Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi saat dihubungi, Jumat, (22/7/2022).

Sementara itu, RSAL Dr Mintohardjo menunggu perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait bantuan untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hingga saat ini pihak RSAL belum menerima perintah pelaksanaan autopsi ulang.

“Keterlibatan tim forensik RSAL yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan autopsi terhadap Brigadir J sampai saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma Julius Widjojono saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan tim kedokteran forensik TNI AL memiliki kemampuan melakukan autopsi jenazah. Julius mengatakan permintaan bantuan tim kedokteran TNI AL memerlukan persetujuan atau keputusan Panglima TNI.

“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari RSAL. Mereka, selain bertugas sebagai tim kesehatan TNI AL, juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” jelasnya.

Seperti diketahui, keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

“Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) lalu.

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM, serta Kompolnas.

“Nah, tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” katanya. (Ram)