Kapolri Pastikan akan Menampilkan Seluruh Tersangka yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J

by
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menampilkan semua para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brugadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J pada pelaksanaan tahap dua.

 

“Memang prosedurnya seperti itu. Di tahap dua seluruh tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan,” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).

Sigit mengatakan pelimpahan tersangka serta barang bukti itu bakal dilakukan pada Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022). Dia menyebut koordinasi Polri dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjalan lancar.

“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan proses penanganan kasus ini sudah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Sigit mengatakan hal tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut kasus secara tegas dan transparan.

“Saya kira beliau sudah pernah mengarahkan semuanya, sudah on the track, dan tentunya kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami Polri dari awal commit untuk memproses kasus ini secara tuntas secara tegas dan transparan. Saya kira publik bisa melihat perjalanan kasus yang ada,” jelasnya.

Dalam kasus ini, ada sembilan polisi menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Kesembilan tersangka itu terbagi ke dalam dua klaster, yaitu pidana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Hanya Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka di dua klaster kasus tersebut.

Untuk kasus pidana, tiga tersangkanya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), dan Bripka Ricky Rizal (RE). Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sementara itu, untuk tujuh orang tersangka kasus perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (Kds)