PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana dari ACT ke Kelompok Al Qaeda

by
Al Qaeda. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Diduga ada aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dikirim ke kelompok Al Qaeda. Dugaan ini diinformasikan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana tersebut.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022), mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

Menurutnya, beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang diduga. “Ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda,”  kata Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.

Dikatakan Ivan, dugaan ini masih didalami untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan itu memang merupakan transaski yang dilarang.

“Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Ivan,  Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing. Berdasarkan data yang ada, PPATK temukan lebih dari 2000 kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri mencapai Rp64 miliar.

Kegiatan entitas yayasan ini  bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022. (Ram)