ART Minta Bantuan Komnas Perempuan Jembatani dengan Majikan

by
Asisten Rumah Tangga (ART) Stice Rorong menjelaskan kepada wartawan usai diterima pengaduannya oleh bagian Pengaduan Komnas Perempuan. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Seorang Asisten Rumah Tangga, Stince Rorong  (71), yang menjalin hubungan tidak harmonis dengan istri majikannya, mengadukan nasibnya ke Komnas Perempuan, Selasa (28/6/2022).

Stince diterima langsung oleh Tasya, staf bagian pengaduan Komnas Perempuan. Sementara kuasa hukumnya Andi Rahman M, SH dan Dr. Andi M. Agung, SH., MH, tidak bisa mendampingi, karena Kimnas belum bisa menerima mereka.

Usai bertemu Tasya, Stince kepada wartawan yang memang berada di Komnas menjelaskan, bahwa ia diminta untuk menceritakan semua yang dialami hingga terjadi hubungan yang tidak harmonis dengan istri majikannya tersebut.

“Iya. Saya cerita. Dari Ibu (Komnas Perempuan), hanya mengatakan akan berusaha menjembataninya,” aku Stince.

Stince mengaku semua kejadian yang tidak mengenakan dirinya atas perlakuan istri majikannyanya sudah disampaikannya. Begitu juga soal gaji yang mesti diterima Rp500 ribu/bulan, tidak pernah dibayarkan secara langsung, tapi dicicil sejak ia mulai bekerja dari tahun 2018 sampai 2021.

Atas hubungan yang tidak harmonis itu, Stince mengaku tidak menuntut macam-macam hanya minta diobati kakinya yang nampak tidak bisa berjalan dengan normal.

Stince tidak bisa bercerita secara urut. Ceritanya melompat-lompat. Ceritanya lebih menekankan akibat yang terjadi padanya karena adanya hubungan tidak harmonis.

Hanya bisa diterka dari semua ucapannya, bahwa dia telah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari istri majikannya. Akibatnya, ia tidak mampu berjalan selayaknya se-usia dia.

Andi Rahman M, SH dan Dr. Andi M. Agung, SH., MH, kuasa hukum Stince meluruskan cerita — bahwa klienya mendapat perlakuan yang tidak baik sejak bekerja dari tahun 2018.

“Kami juga sudah melayangkan somasi dua kali, tapi sama sekali tidak diindahkan. Karenanya kami membawa SR ke Komnas Perempuan,” kata mereka.

Andi dan Andi Rahman mengaku, tidak memiliki niatan yang tidak-tidak, hanya mau majikannya itu bertanggung jawab atas yang sudah dilakukan terhadap kliennya.

“Kakinya yang sakit. Entah itu terjatuh atau disebabkan menjadi jatuh dari pintu, Stince tetap masih bekerja kepada mereka. Itu jelas masih menjadi tanggung jawab majikannya. Tidak bisa dilepaskan begitu saja,” katanya.

Makanya, kata Andi, saat ini pihak masih menunggu tindak lanjut dari Komnas Perempuan.

“Kita menunggu langkah berikutnya dari Komnas perempuan. Kami juga siap bila memang diminta penjelasan,” katanya.

Sementara Tasya, yang menerima pengaduan Stince tidak bisa diminta pendapatnya. Tenaga Pengamanan Komnas mengatakan, belum bisa menjelaskan. Harus dipelajari terlebih dahulu. (Kds)