BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah atau PR menjelang penunjukan kepala daerah. Sehingga ia mengatakan, Kemendagri harus berhati-hati dalam menentukan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah dengan pertimbangan secara matang.
“Termasuk (Kemendagri) perlu mempersiapkan regulasi secara terukur dan terarah supaya bisa berjalan lancar. Soal Plt kepala daerah, Kemendagri perlu mempersiapkan aturan secara strategis dan kita berharap penunjukan kepala daerah sudah ditentukan dengan regulasi baru yang tentu sudah matang,” kata Anwar dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Membedah Aturan Pengangkatan Pj Kepala Daerah’ di Media Center Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/06/2022).
Anwar juga menuturkan bila kriteria yang perlu disiapkan untuk Plt kepala daerah harus mengetahui seluk beluk daerah tersebut, mengingat setiap daerah memiliki karakteristik masyarakat dan daerah yang heterogen. Calon Plt Kepala Daerah juga minimal harus mengetahui tata kelola dalam menjalankan roda pemerintahan di setiap daerah.
“Jadi perlu tahu cara menjalankan Pemerintahan yang normal, kemudian mempersiapkan Pilkada untuk 2024,” tutur politisi dari Partai Demokrat ini.
Menutup pernyataannya, legislatir asal Morowali ini menyatakan bila Plt kepala daerah harus mengetahui potensi wilayah di masing-masing daerahnya. Anwar yang juga merupakan mantan kepala daerah mengakui bila menjalankan tugas sebagai kepala daerah merupakan tantangan tersendiri.
“Tentu kepala daerah harus mempunyai langkah strategis untuk menjalankan sebuah roda pemerintahan daerah supaya semua dapat berjalan lancar. Kita tahu tugas ini tidak mudah jadi perlu perhitungan supaya tidak sulit dalam menjalankan tugas nantinya,” pungkasnya. (Jal)