Cerita Kelam Artis Angel Lelga, Miris

by
Angel Lelga. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Angel Lelga kena tipu proyek kripto currency. Nama dijadikan brand ambassador oleh salah satu perusahaan aset kripto. Namun, bukannya untung malah buntung. Investor banyak mengeluh karena merasa dirugikan atas pembelian token kripto bernama angel token.

Atas hal itu, dalam sebuah diskusi hukum, dengan tema “Aspek Hukum Perdagangan Crypto”,  yang dilaksanakan disuatu hotel, Kamis (23/6/2022), Angel bicara blak-blakan, pengalaman pahitnya.

Angel bercerita, bermula dari tawaran menjadi brand ambassador dari perwakilan perusahaan aset kripto. “Saya dihubungi manajer, katanya, ada beberapa orang yang ingin mengajak kerjasama. Saya diminta jadi brand ambassador. Jadi nanti token memakai nama saya,” kata Angel memulai perbincangan.

Begitu mendapat tawaran, Angel sebenarnya sempat ragu. Karena ini adalah pertama kali mendapat tawaran kerjasama di bidang aset kripto. Biasanya, brand ambassador berupa produk pakaian atau kecantikan.

“Saya sempat tanya apa si ini,” kata Angel Lelga.

Namun, keraguan sirna setelah perwakilan dari perusahaan aset kripto menguraikan gambaran jenis usaha secara mendetail. Apalagi salah salah orang yang menawarkan kerjasama diketahui istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.

“Jadi di situ juga saya pikir ah oke aman,” ujar dia.

Angel mengaku menjalankan telah kewajiban selayaknya brand ambassador pada umumnya seperti pemotretan, membuat konten video dan lain-lain. Seiring berjalan waktu, mulai timbul pemikiran negatif.

“Kalau kerjasama untung-rugi ada laporan. Ini sudah sebulan saya minta tidak pernah mereka membuat laporan pertanggung jawaban,” ujar dia.

Bak disambar petir di siang bolong, tiba-tiba Angel Lelga diserang sejumlah investor koin Angel. Netizen meluapkan uneg-uneg di kolom komentar akun media sosial.

“Mereka komen negatif. Itu merugikan saya,” ujarnya

Atas kejadian itu, Angel Lelga memutuskan menempuh jalur hukum. Didampingi penasihat hukum membuat laporan ke Polres Metro Jaksel terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022.

“Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya,” ujar dia.

Angel menegaskan, ia sama sekali tak menerima sepeser pun uang dari perusahaan aset kripto atas terbit koin Angel. Ia justru mengalami kerugian Rp 100 juta karena telah dirayu untuk membeli koin Angel.

“Mereka iming-iming begitu launching akan kita jual Rp 5 juta sekian. Saya diajak coba kamu ikut nanam uang Rp 100 juta. Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Penasihat hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya terbuai dengan kata-kata beberapa terlapor ketika hendak meneken kontrak kerjasama.

“Di situ tidak menjelaskan perizinan, bagaimana mekanisme. Klien saya tahu yang ajak istri perwira jadi ya pasti aman-aman saja tidak ada masalah,” ujar Deolipa.

“Kalau ditanya kenapa mau? Saya memang tidak tahu bisnisnya tapi sebagai artis ketika dikontrak brand ambassador tentu asal nominal jelas, ya tidak jadi masalah. Secara kasar pikiran saya oh ini aman,” timpal Angel Lelga.

Pengamat kripto currency Paul Simanjuntak menjelaskan pada hakekatnya kripto merupakan data yang tidak punya manfaat dibandingkan komuditas lain seperti emas kopi, atau jagung.

“Kripto jadi data yang tidak bermanfaat kalau tidak ada yang menawarkan harga. Kripto bergantung siapa yang mau beli.  Serangkaian data yang bernilai kalau ada yang menawar selain dari pada itu tidak punya manfaat,” ujar dia.

Menurutnya, beberapa ada beberapa aset kripto yang saat ini telah dilegalkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) .

“Sejauh ini ada 229 koin yang telah mendapat izin dan sudah diedarkan oleh broker,” tandas dia. (Kds)