Tuduhan Pengeroyokan Rudi oleh Iko Uwais Tak Semua Benar, Pengacara: Kami Mau Lapor Balik

by
Iko Uwais. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kuasa Hukum Iko Kuwais, Rahim Key memastikan bahwa  tuduhan pengeroyokan tidaklah sepenuhnya benar. Iko Uwais mengaku membela kakaknya, Fimansyah (sebelumnya disebut adik, red), yang hendak dipukul tong sampah oleh Rudi.

“Pak Firmansyah ini melerai begitu. Saat melerai mau dipukul pakai tutup tempat sampah. Refleksnya Iko Uwais abangnya mau dihantam, ditendang,”ujar kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key, kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).

Rahim menyebut Rudi yang memulai pertikaian lebih dahulu. Kejadian bermula saat istri Rudi mengambil video dengan menjelekkan nama Iko Uwais.

“Jadi istrinya mau videokan dengan menjelek-jelekkan Iko. Dengan maksud mau menepis (ponsel) ‘Sudahlah jangan divideokan’ saat itu Iko ditendang, Iko nggak balas. Nah refleks pas kakaknya datang melerai kemudian pelapor inisial R berusaha mengambil tutup tempat sampah diayunkan ke kepala kakaknya. Iko kemudian refleks,” bebernya.

Rahim Key mengklaim jika cerita yang dipaparkan Rudi hanya satu pihak. Hal itulah yang mendasari Iko Uwais melaporkan balik pelapor.

“Kami melihat pelaporan inisial R memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta. Sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak dibayar kemudian dikeroyok. Sekarang logikanya saja jangankan dikeroyok, satu orang Iko Uwais memukul itu orang, bisa nggak bangun lagi?,” papar Rahim.

“Ini yang menurut kami ceritanya dipotong. Padahal dia yang tendang duluan. Iko melakukan refleks karena kakaknya terancam,” sambungnya.

Berdasarkan hasil visum, lanjut Rahim, Iko Uwais mengalami lebam di rusuk sebelah kiri dan tangan kiri. (CS)