Komitmen DPR Berantas Narkotika di Tanah Air

by
Diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU Narkotika: Komitmen DPR Berantas Narkotika di Tanah Air". (Foto : Jimmy)

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Narkotika: Komitmen DPR Berantas Narkotika di Tanah Air”, dengan menghadirkan pembicara Anggota Komisi III DPR RI F-PDI Perjuangan I Wayan Sudirta, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil dan Pakar Hukum Narkotika FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Slamet Pribadi di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak lagi mampu mengantisipasi dinamika yang ada. Dalam penenganan kasus narkotika saat ini, ada kesan di publik bahwa bandar ‘dipemakaikan sementara pemakai ‘dibandarkan’. (Foto : Jimmy)

Diskusi-Legislasi-tema-RUU-Narkotika-3
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil saat menyampaikan paparannya. (Foto : Jimmy)
Diskusi-Legislasi-tema-RUU-Narkotika-2
Pakar Hukum Narkotika FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Slamet Pribadi saat menyampaikan paparannya. (Foto : Jimmy)