Arab Saudi Eksekusi Mati Tiga Terpidana Terorisme

by
Eksekusi mati terpidana terorisme. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, RIYADH – Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati tiga terpidana kasus terorisme, Sabtu (14/5/2022). Mereka dua warga negara Arab Saudi, yakni Mohammad bin Khodr bin Hashem Al-Awani, Hussein bin Ali Al-Abu Abdullah, dan seorang warga Yaman, Mohammed Abdelbaset Al-Mualmi.

Dilansir dari Saudi Press Agency (SPA), salah satu terpidana mati itu adalah Mohammed bin Khodr bin Hashem Al-Awami. Kemendagri Arab Saudi menyatakan dihukum karena bergabung dengan ‘sel teroris’ yang mengganggu keamanan, menyebarkan kekacauan, menargetkan pasukan keamanan dan menghancurkan properti publik.

Al-Awami juga dilaporkan memiliki gudang senjata dan bahan peledak di rumahnya, termasuk bom molotov dan barang-barang untuk membuat bahan peledak.

Hussein bin Ali Al-Abu Abdullah dinyatakan bersalah membantu teroris, membunuh seorang anggota pasukan keamanan dan mendanai operasi teroris dengan motif untuk mengganggu keamanan di Arab Saudi.

Warga Yaman, Mohammed Abdelbaset Al-Mualmi yang dihukum karena bergabung dan menjadi mata-mata untuk milisi Houthi yang didukung Iran, dan secara ilegal memasuki Kerajaan untuk melakukan operasi teroris.

Menurut data Kemendagri, Al-Mualmi berbagi koordinat posisi militer di Kerajaan dengan Houthi, menambahkan bahwa target di Arab Saudi diserang sebagai akibat dari mata-matanya.

Pengadilan Kriminal menjatuhkan hukuman mati pada ketiga pria itu, dan putusan itu disetujui oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung Arab Saudi. (Kds)