Ratusan Massa Gemakpri Desak Kejagung Periksa Oknum Pejabat Terlibat Kasus Impor Besi Baja

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (Gemakpri) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jum’at (13/5/2022).

Mereka mendesak pihak Kejagung untuk secepatnya mengusut kasus dugaan korupsi impor besi dan baja secara obyektif, yang diduga melibatkan sejumlah para pejabat tinggi negara.

Karena itu, Gemakpri menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah gagal dalam mengelola komoditas besi dan baja yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Perlu dilakukan proses hukum karena ke tiga instansi telah gagal dalam mengelola komoditas besi dan baja dengan tidak maksimal memproduksi komoditas terpenting pembangunan infrastruktur dunia, dengan cara mengimpor biji besi dari negara lain,” ujar Koordinator Aksi Firli Ramadan saat melakukan aksinya di Kejagung, Jumat (13/5/2022).

Firli bersama puluhan massa itu juga mengatakan, Indonesia sebagai negara produsen biji besi terbesar di Asia Fasifik tapi justru gagal dikelola oleh stakholder yang mengurusi produksi besi dan baja.

Dia menyatakan Kemendag telah mengeluarkan surat sakti untuk membuka kran impor besi dan baja dengan alasan kebutuhan proyek strategis nasional yang dilaksanakan oleh BUMN.

“Kemendag telah menerbitkan surat penjelasan atau perijinan impor untuk memenuhi kebutuhan BUMN yang ditujukan untuk proyek strategis nasional, padahal surat rekomendasi ini pintu masuk atau dalih bahwa ada kongkalingkong antara Kemendag, Kemenperin dan perusahaan importir besi dan baja untuk dijadikan modus melakukan pengadaan besi dan baja secara impor,” lanjut Firli.

Importasi biji besi itu disinyalir terjadi pada saat Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto (2016-2019) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (2019-sekarang). Oisa