Luar Biasa DPRD Kota Depok, Lagi Siap-siap Layangkan Hak Interpelasi ke Walkot Depok

by
Walikota Depok Mohammad Idris

BERITABUANA.CO, DEPOK – DPRD Kota Depok akan mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris, terkait polemik program Kartu Depok Sejahtera (KDS)

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo saat ditanya wartawan, Kamis (12/5/2022).

Hendrik menjelaskan, awalnya sudah dilakukan mosi tidak percaya. Nantinya, kata dia, akan dilanjutkan ke pengajuan hak interpelasi yang diatur oleh undang-undang

Rencana interpelasi Walkot Idris akan dibawa ke rapat paripurna. Namun saat ini pelayangan mosi tidak percaya baru ke Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Syahputra.

“Semua ini kan dimunculkan bahasa mosi tidak percaya, tapi intinya itu adalah interpelasi nanti kita minta keterangan kepada Wali Kota,” papar Hendrik.

Hendrik menyebut interpelasi ini menuntut transparansi program kerja Pemkot Depok, salah satunya KDS.

“Terkait dengan KDS kita akan coba, soal ini lagi berjalan. KDS itu mencakup beberapa manfaat. Semua itu akan kita minta keterangan dari Wali Kota dugaan penyalahgunaan kewenangan, tidak tepat sasaran, tidak transparan, dan sebagainya,” kata Hendrik.

Hendrik mengklaim memiliki laporan terkait dugaan KDS dipolitisasi. Namun Hendrik belum mau membuka bukti yang dimiliki.

“Oh, iya, ada (laporan). Temuan itu kan nanti jadi alat bukti kita,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menyebut ada 38 anggota DPRD Depok yang mencanangkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota. Mereka mempertanyakan beberapa program kebijakan serta mekanisme penerapannya.

“Sebanyak 38 anggota, seluruh fraksi selain PKS. Jadi Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB-PSI. Artinya, ada beberapa program kebijakan yang kita pertanyakan soal mekanismenya. Kita menggunakan hak DPRD,” kata Ikra saat dihubungi, Selasa (10/5).

Anggota Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi mengatakan mosi dilayangkan terkait pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).

“Kepada pemerintah pelaksanaan program KDS dan mutasi ASN. Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan Komisi D, termasuk juga anggota DPRD secara individu di luar anggota komisi, seperti saya. Mengetahui sendiri, ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa,” ujar Babai Suhaimi. (Riki)