BAZNAS Terima Zakat Gubernur dan Kepala Daerah se-Jateng

by
Gubernur dan Kepala Daerah se- Jawa Tengah serahkan zakat ke BAZNAS. (Foto: BAZNAS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima penyerahan zakat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang diikuti oleh para kepala daerah dan instansi pemerintahan lain se-Jawa Tengah melalui BAZNAS  Jateng yang berlangsung Selasa (26/4/2022).

Dalam rilis yang diterima Jumat (29/4/2022) menyebutkan, penyerahan zakat yang bertajuk “Nusantara Cinta Zakat” tersebut disaksikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA.  Dalam kesempatan ini Prof Noor menyampaikan apresiasi atas penyerahan zakat Gubernur Jawa Tengah yang digelorakan melalui Gerakan Cinta Zakat. Jateng telah menjadi provinsi dengan perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terbesar di Indonesia yang mencapai Rp57,4 miliar pada 2021.

Menurutnya, inisiasi yang dilakukan Ganjar dalam menggandeng BAZNAS selalu dijadikan cerita di mana pun berada. Gerakan Cinta Zakat tersebut juga digulirkan untuk mengedukasi masyarakat bahwa zakat bisa disalurkan melalui BAZNAS.

“Maka dari itu, target Jateng untuk mencapai perolehan zakat pada 2022 yang potensinya Rp 76 miliar bisa tercapai. Insyaallah bisa diraih karena gubernurnya Pak Ganjar dan Insyaallah jadi percontohan nasional. Ini patut jadi contoh bupati wali kota se-Jateng. Insyaallah manfaatnya sangat besar,” kata Prof Noor.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku senang bisa menggelar secara serentak kegiatan tersebut. Dia berharap, masyarakat bisa menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. “Saya mengajak kepada warga Jateng, instansi di Jateng, pengusaha, yuk kita tunaikan zakat lewat BAZNAS,” ucapnya.

Ganjar meyakini, jika seluruh ZIS bisa dikonsolidasikan melalui BAZNAS, perolehan akan meningkat. Di sisi lain, akan semakin banyak juga yang akan menerima manfaatnya.

Melalui BAZNAS, Ganjar yakin penyaluran zakat bisa lebih merata dan transparan, mulai dari renovasi pondok pesantren, rumah ibadah, serta bisyaroh untuk guru agama dan honorer. Selain itu, zakat juga bisa dimanfaatkan untuk membantu korban bencana dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Tidak hanya zakat saja tapi termasuk infak sedekah. Jadi ZIS ini kita dorong dan wujud dari Gerakan Cinta Zakat inilah saya pingin ini kita tradisikan,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut, diserahkan pula bantuan dari BAZNAS secara simbolis, yakni Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 43 Unit senilai Rp 695.000.000 yang diterima Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim).

Ada juga penyerahan untuk Bantuan Jambanisasi sebanyak 37 unit di Desa Dampingan senilai Rp 111.000.000 yang diterima Biro Umum, Bantuan Kegiatan Mudik Gratis sebesar Rp 50.200.000 yang diterima Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), dan Bantuan Penyandang Disabilitas kepada seorang guru madrasah di Salatiga sebesar Rp 10.000.000. (Ful)