Penundaan Pemilu Berpotensi Cerai Beraikan Persatuan Indonesia

by
Anggita MPR Ahmad Sahroni melakukan sosialisasi empat pilar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat

JAKARTA – Penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) berpotensi memunculkan gejolak di masyarakat yang akan menimbulkan chaos di masyarakat hingga berdampak pada tercerai berainya persatuan masyarakat Indonesia.

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Sahroni menyebutkan penundaan pemilu 2024 memiliki dampak besar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama soal perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Perpanjangan masa jabatan tersebut menurutnya dapat memicu penyimpangan kekuasaan atau penyalahgunaan kewenangan yang berdampak buruk pada pembangunan tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Penundaan Pemilu yang berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan ini akan menimbulkan chaos di masyarakat hingga berdampak pada tercerai berainya persatuan masyarakat Indonesia,” kata Sahroni saat melakukan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula Yayasan Fajrul Islam Jakarta, Jl. Tanjung Pura V, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (16/04/2022).

Mengutip pengamat politik dan Pemilu UGM, Wawan Mas’udi, Sahroni menuturkan penundaan pemilu tidak masuk akal dan kontra produktif terhadap perkembangan dan sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini. Ketika pemilu ditunda maka perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Di samping itu, penundaan harus memerulukan adanya perubahan pada konstitusi dan untuk melakukannya tidak mudah.

Dalam kesempatan itu Sahroni yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan Partai NasDem dengan tegas menolak usulan penundaan Pemilu 2024. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ucap Sahroni telah menyampaikan sikap tegas menolak usulan penundaan pemilu, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden oleh para elit politik. Partai NasDem tukasnya taat terhadap konstitusi, dimana sesuai pada Pasal 22E undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilihan umum berlangsung setiap lima tahun sekali.  Terlebih kondisi negara dan pemerintahan juga sedang kondusif dan tidak menunjukan terjadi situasi darurat seperti perang dan bencana alam.

Lebih jauh Sahroni mengajak para peserta kegiatan kembali mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam menyikapi isu yang berpotensi memecah belah oersatuan.

“Wacana penundaan pemilu 2024 merupakan suatu gagasan yang irasional, dan menabrak konstitusionalisme demokrasi. Potensi terjadinya chaos politik akibat adanya jeda politik dapat membuka ruang terjadinya kekosongan kekuasaan,” ucap Sahroni. “Argumen penundaan pemilu karena alasan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tidaklah tepat. Bahkan dalam banyak hal pemilu justru menghidupkan kembali denyut ekonomi. Partai politik pengusul dan siapapun yang terlibat penundaan pemilu 2024 sudah sepatutnya menyudahi kekisruhan dan seharusnya memberikan contoh baik tentang tata krama berdemokrasi yang sehat,” timpalnya.

Sahroni menuturkan, sebagai anggota MPR dirinya akan terus melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI yang bertujuan membangun kesadaran atas pengamalan terhadap Pilar Pancasila, Pilar UUD 1945, Pilar NKRI, dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika yang luntur dalam pemaknaan dan pengamalannya di kehidupan bermasyarakat. Di era reformasi ini MPR jelas Sahroni telah empat kali melakukan perubahan terhadap UUD 1945 yaitu di tahun 1999, tahun 2000, tahun 2001 dan amandemen keempat pada tahun 2002. Sahroni menegaskan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 disebutkan negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik. Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkukuh komitmen terhadap NKRI, bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali atau menggoyahkan NKRI.

“Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini penting agar semua kelompok masyarakat memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” imbuhnya.