Harapan Bamsoet, Komunikasi Pimpinan OJK Baru Nanti, Jangan Seperti ‘Menara Besi’

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Asian African Youth Government Periode 2021-2026. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak feodal atau tertutup menerima masukan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dia berharap pimpinan terpilih nanti harus mampu menciptakan OJK yang terbuka bagi masukan dan saran para stakeholders dan masyarakat pada umumnya.

“OJK periode 2022-2027 harus lebih baiknya dari periode sebelumnya. Dan untuk mewujudkannya, perlu transformasi besar-besaran di tubuh OJK, antara lain, jangan menjadi seperti ‘menara besi’ yang tidak bersedia berkomunikasi dengan para stakeholders dan masyarakat,” kata Bamsoet sapaan politisi Partai Golkar itu kepada media di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Kepemimpinan OJK, lanjut Bamsoet, mulai dari mulai jajaran Dewan Komisioner hingga ke bawah, tidak boleh feodal. Karenanya jika diperlukan, adanya penyegaran pejabat mulai dari tingkat atas hingga ke paling bawah.

“OJK ke depan, juga harus mampu menjadi lembaga berwibawa dan cerdas, merangkul dan membangun komunikasi yang efektif dengan semua stakeholders. Seperti MPR, DPR, DPD, BPK, dan para penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga peradilan,” imbuh mantan Ketua DPR RI ini lagi.

Selain itu, masih menurut Bamsoet, Komisioner OJK juga harus membangun komunikasi efektif dengan pengusaha, asosiasi sektor keuangan, hingga masyarakat luas pada umumnya. Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 harus bisa segera membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

“Tidak hanya mengandalkan kapasitas Dewan Komisioner OJK saja, kepercayaan tersebut juga harus dibangun oleh keluarga besar OJK pada umumnya dari berbagai jajaran,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Bamsoet menerangkan, untuk mewujudkan OJK yang semakin profesional, harus dimulai dalam memproses karir internal di tubuh OJK yang tidak boleh berdasarkan like and dislike, kelompok, inner and outer circle, atau hal lainnya diluar basis keprofesionalan. Bahkan jika perlu, diadakan lelang jabatan agar pihak diluar OJK bisa turut berkompetisi untuk menduduki jabatan penting di OJK.

“Sehingga mereka yang menduduki jabatan, terpilih berdasarkan kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi yang dimiliki. Bukan berdasarkan kedekatan ataupun faktor kesukaan dari pihak tertentu. Peningkatan kapasitas, kapabilitas, serta kompetensi para pegawai OJK sangat diperlukan,” pungkas Bamsoet.

Diketahui saat ini Komisi XI DPR RI sedang proses fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK. Proses itu dilakukan sejak tanggal 6 April hari ini hingga 7 April 2022 besok. (Jal)