Germak Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berpotensi Dimanipulasi dan Diselewengkan

by
Germak, antre minyak
Masyarakat saat sedang antre untuk mendapatkan minyak goreng. (Foto: Ilustrasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Gerakan Masyarakat Awasi Kartel atau Germak melihat Dua hal penyebab munculnya persoalan kelangkaan minyak goreng sawit (MGS) di pasaran. Pertama,, karena buruknya tata niaga dan distribusi. Kedua, adanya permainan kartel MGS, terutama mereka yang memiliki kekuatan monopoli dan oligopoli dari hulu ke hilir atas produk MGS, termasuk bahan bakunya, dalam hal ini produk CPO.

“Berbagai kebijakan memang telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi gejolak MGS ini, namun MGS tetap saja menjadi langka di pasaran dan kemudian harga MGS kemasan menjadi melambung tinggi setelah dilepas ke mekanisme pasar,” sebut Germak dalam pernyataan yang diterima beritabuana.co , Minggu (3/4/2022).

Germak sendiri mengaku sudah membahas persoalan ini dalam diskusi yang menyoroti produksi dan distribusi minyak goreng curah bersubsidi dan permainan kartel. Elemen Germak adalah Ray Rangkuti dari LIMA, Jeirry Sumampow dari TePI, Ibrahim Fahmy Badoh dari Nusa.Integritas dan Roy Salam dari Indonesia Budget Center atau IBC.

Germak sengaja dibentuk dalam rangka mengawal kebijakan penyaluran MGS sebagai salah satu sumber daya publik yang esensial agar sampai ke masyarakat dengan harga yang terjangkau sesuai dengan ketentuan pemerintah. Menurut Germak, kelangkaan MGS curah bersubsidi berpotensi dimanipulasi dan diselewengkan. Sehingga perlu dan penting peran aktif masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah.

Germak pun akan melakukan pengawasan di Provinsi DKI Jakarta dan 9 Provinsi lainnya dengan kerjasama kelompok masyarakat, hingga meluaskan jaringan pengawasan.
Germak lantas mempertanyakan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Sudah ada langkah-langkah dari pemerintah, tetapi koq harga MGS kemasan masih melambung?

Mengacu pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Germak melihat kemungkinan timbulnya potensi monopoli dan pengaturan harga MGS kemasan. Menurut KPPU, bahwa konsentrasi pasar MGS di Indonesia dikuasai oleh 4 produsen sebesar 46,5 persen. Produsen ini menurut Germak dapat membuat ‘terhambatnya’ program stabilitas harga MGS yang dilakukan oleh pemerintah.

“Problem langkanya MGS di bulan Februari-Maret yang kesulitan ditangani oleh Kemendag diduga salah satunya terjadi karena para produsen atau pemilik pabrik MGS menahan barang produksi. Atau dengan kata lain, praktek Kartel dan Monopoli juga Oligopoli dapat benar-benar nyata terjadi dan menyebabkan dampak sosial dan ekonomi serius dalam konteks penyediaan sumber daya esensial publik yang jaminan ketersediaannya dijamin oleh Konstitusi dan menjadi tanggung jawab negara untuk mengadakannya dengan harga terjangkau,” demikian butir pendapat Germak.

Germak telah melakukan kajian dan assessment tentang titik rawan korupsi dalam program MGS curah subsidi. Dalam kaitan kebijakan penyaluran MGS curah bersubsidi yang dilakukan pemerintah, Germak menyampaikan saran pada pemerintah untuk dapat jadi perhatian dan pertimbangan pemerintah untuk melakukan langkah dan kebijakan mengatasi krisis minyak goreng di Tanah Air. (Asim)