Polda Jatim Musnakan Narkoba dan Miras dengan Jumlah Fantastis

by
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) hasil ungkap Ditrektorat Resnarkoba polda Jatim dan jajaran periode Januari - Maret 2022, di depan Gedung Mahameru. (Foto: Dok. Humas Polda Jatim)

BERITABUANA.CO, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) hasil ungkap Ditrektorat Resnarkoba polda Jatim dan jajaran periode Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Kamis (1/4/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan rasa aman dan tentram masyarakat di Bulan Ramadhan.

“Harapan kita bersama, masyarakat Jatim bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk,” kata Nico.

Ia menjelaskan, dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkannya.

“Cita cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir disini. Karena pemerantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian,” imbuhnya.

Selain kerjasama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” pungkasnya.

Sementara itu Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, guna menjaga kondusifitas jelang bulan Ramadhan, pihaknya bersama dengan Polres jajaran.

“Kami akan lakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jatim,” tuturnya.

Arie menjelaskan, pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu 3 bulan mulai Januari-Maret 2022. Barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan diantaranya Sabu sabu 116,073 kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18,04 kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau gorila (ganja sintetis) 10,2 gram dan Miras 39.817 botol.

“Dalam waktu tiga bulan mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” ungkapnya.

Melihat jumlah barang bukti yang funtastis, Arie menekankan pentingnya melakukan penanggulangan bersama stakeholder terkait.

“Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyaraka bahwa penyalagunaan narkoba masih sangat tinggi. Mari bergerak sekarang,” tuturnya.(CS)