Kisruh Saling Lapor di Internal KNPI Berujung Happy Ending

by
Momen perdamaian internal KNIP di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua umum KNPI Laode Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan akhirnya sepakat untuk berdamai dengan Fahd El Fouz A Rafiq serta mencabut laporannya di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ketiga tokoh pemuda tersebut saling lapor.

Umar Bonte mengaku terharu dengan kedatangan Fahd Rafiq dan mau memaafkan dirinya. Sebagai junior, Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Fahd Rafiq yang berkenan hadir dalam kesepakatan perdamaian tersebut.

“Hari ini merupakan momen bersejarah buat Saya. Di mana tokoh yang sangat Saya banggakan, Ketum Fahd masih mau menerima dan memaafkan kelalaian adik-adiknya, dan kami mengakui bahwa selama ini kami khilaf,” ujar Umar Bonte di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022) malam.

Umar juga mengaku bahwa Fahd Rafiq merupakan tokoh pemuda yang dapat menjadi pengayom dan panutan bagi pemuda di Indonesia.

“Kami melihat Ketum Fahd ini memiliki banyak kader di seluruh Indonesia. Dan Ketum Fahd juga termasuk yang mengangkat saya menjadi ketua DPD KNPI Sulawesi Tenggara hingga menjadi bendahara umum DPP KNPI,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Umar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kedatangannya ke Polda Metro dalam rangka berdamai dan ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Fahd Rafiq.

Sementara itu, Fahd El Fouz A Rafiq menyambut baik perdamaian Umar Bonte dan Ahmad Fauzan dengan dirinya. Selain itu, Fahd juga menyepakati bahwa kedua belah pihak untuk mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

“Mereka (Umar Bonte dan Ahmad Fauzan) adalah adik-adik saya. Bila ada atraksi kecil itu biasa dalam organisasi, Jika melakukan kesalahan lalu minta maaf, tentunya saya maafkan. Allah saja maha pemaaf, masa saya nggak maafin orang,” tandasnya.

Meski banyak orang yang tidak sependapat dengan pencabutan laporannya di Polda Metro, namun Fahd menegaskan jika kadernya yang salah harus dinasihati.

“Hari ini saya datang dan buktikan untuk memaafkan adik-adik saya. Jadi sudah clear ya, saya akan cabut laporan,” tegasnya.

Sebelumnya kasus ini bermula saat Sekjen KNPI Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan telah melakukan pemukulan dan penculikan terhadap dirinya.

Laporan pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya, tertuang dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 20 Maret 2022.

Fahd A Rafiq merasa difitnah atas tuduhan pengeroyokan dan penculikan tersebut. Kemudian, Fahd A Rafiq pada Senin (21/3/2022), melaporkan balik Umar Bonte dan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya.

“Saya Fahd A Rafiq melaporkan Saudara Ahmad Fauzan dan Umar Bonte atas pencemaran nama baik melalui media elektronik dan laporan palsu pada penguasa dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah,” kata Fahd. (Kds)