Puteri Komaruddin akan Bahas Isu Kesehatan Perempuan pada Sidang IPU ke-144 Nanti

by
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin sebagai delegasi Indonesia dalam Forum of Women Parliamentarians mendapatkan kesempatan menjadi pembicara panel dalam sesi diskusi terkait isu kesehatan perempuan, anak dan remaja di kala pandemi Covid-19 pada Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali.

Dalam IPU ke-144 yang akan berlangung mulai 20-24 Maret tersebut, Puteri Komaruddin ini akan menyampaikan berbagai tantangan yang dialami perempuan, anak dan remaja Indonesia selama pandemi Covid-19.

“Serta berbagi pengalaman DPR dalam memastikan terpenuhinya pelayanan kesehatan yang setara, hak kesehatan seksual dan reproduksi, serta kesejahteraan anak dan remaja dalam berbagai kebijakan program pemulihan pandemi,” jelas Puteri dalam keterangan secara tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Apalagi, menurut Puteri, selama pandemi ini, hak atas kesehatan bagi perempuan, anak dan remaja turut terdampak secara tidak proporsional. Oleh sebab itu, isu ini dianggap penting mengingat di Indonesia sendiri, menurut studi Komnas Perempuan, perempuan masih mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan reproduksi pada awal pandemi.

Selain itu, tambah politisi perempuan Partai Golkar ini, sempat terjadi juga kelangkaan alat kontrasepsi di fasilitas kesehatan dan penurunan pemakaian oleh pasangan, serta terhambatnya pelayanan imunisasi dasar bagi anak-anak.

“Namun, saya kira pemerintah telah tanggap mengambil tindakan. Bahkan, survei UNFPA menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi kembali bergerak normal empat bulan sejak pandemi muncul,” imbuhnya.

Lebih lanjut, masih kata Puteri, Indonesia dalam forum ini juga akan menekankan pentingnya memperkuat kerja sama, kolaborasi dan koordinasi antara legislator perempuan dan laki-laki melalui forum IPU, seperti dalam Gender Partnership Group yang didirikan untuk memastikan terciptanya kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan dan agenda IPU serta mendukung tercapainya parlemen yang sensitif gender.

“Ini penting untuk mendorong komitmen bersama parlemen anggota IPU untuk memastikan tercapainya resolusi-resolusi yang transparan dan inklusif. Isu kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender ini, merupakan isu eksisting yang semakin diperparah dengan munculnya pandemi,” terangnya.

Mengacu data Komnas Perempuan sepanjang 2020 misalnya, terjadi kenaikan 40 persen aduan kekerasan berbasis gender, termasuk kenaikan 75 persen aduan kekerasan siber berbasis gender. Belum lagi di dunia, diperkirakan terjadi kenaikan kasus melebihi sebelum pandemi.

“Maka, sudah menjadi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan untuk mendorong diambilnya langkah penanganan dan pencegahan secara serius dengan memperhatikan kondisi pandemi saat ini. Termasuk, memastikan tercapainya konsensus global kinerja parlemen di dunia melalui forum-forum IPU, untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender di dalam dan di luar Parlemen. Sehingga, kita dapat menjaga keberlangsungan demokrasi dan pembangunan yang berkelanjutan,” demikian Anggota Komisi XI DPR ini. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.