Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka Mafia Bola di Liga 3

by
Polda Jatim ungkap mafia bola liga 3 Jatim yang meresahkan dan merusak persepakbolaan di Tanah Air. (Foto: Dok Humas Polda Jatim)

BERITABUANA.CO SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim ungkap mafia bola liga 3 Jatim yang meresahkan dan merusak persepakbolaan di Negeri ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari pengungkapan ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengamankan lima orang dan satu masih menjadi DPO.

“Kita ungkap dan berhasil amankan lima orang dan dan satu masih DPO,” kata Dirmanto, Rabu (16/3/2022).

Dari pengungkapan ini ada 5 orang yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun satu tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO).

“Masing – masing tersangka punya peran berbeda,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, Polda Jatim juga turut menyita barang bukti beberapa lembar surat komite disiplin PSSI, 7 Hp, memory Micro SD dan Sim card.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat (1).

“Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya lima belas juta rupiah,” tegas Dirmanto.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum polda jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola Gresik Putra FC (Eka Wulandari alias ZHA), Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR Sumbersari pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola Persema Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” jelas Totok.

Diketahui, pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jatim.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *