DPRD Minta Pemkab Kepsul Selesaikan Masalah Tapal Batas di 7 Desa

by
Ketua Komisi I D0RD Kabupaten Kepulauan, Provinsi Malut, M. Natsir Sangadji

BERITABUANA.CO, KEPULAUAN SULA – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Muhammad Natsir Sangadji, meminta kepada Pemkab Kepsul agar konsentrasi menyelesaikan permasalahan tapal batas di 7 desa.

“Desa yang masih bermasalah tapal batas hingga kini di antaranya, Desa Wailoba, Kecamatan Mengoli Tengah. Desa Rawa Mangoli, Desa Falabisahaya, Desa Leko Sula, Kecamatan Mangoli Utara dan Desa Wailau-Pastina, Kecamatan Sanana,” ungkap M. Natsir kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra itu, Pemkab Kepsul mestinya sudah menseriusi untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas yang ada disejumlah desa tersebut sebab, anggarannya sudah disahkan.

“Saya pikir saat ini Pemkab Kepsul setidaknya sudah mengambil langkah strategis dalam persoalan tapal batas, serta melihat desa mana yang pertama diekseskusi untuk diselesaikan,” katanya.

Selain itu, kata M. Natsir, ia juga  menemukan sejumlah kepala desa yang masih menggunakan kewenangan sepenuhnya selaku kepala desa untuk memberhentikan dan mengangkat perangkat aparatur desa tanpa memandang Permendagri 67.

Padahal, sudah sangat jelas Permendagri telah mengatur sanksi-sanksi baik berupa administrasi maupun lainnya.

“Jadi Pemkab Kepsul harusnya segera memberikan sanksi tegas terhadap sejumlah kepala desa yang masih menggunakan kewenangan selaku kades tanpa memandang konsukuensi permendagri 67 melainkan mengambil kebijakan atas dasar mereka dipilih oleh rakyat,” pungkasnya. (KS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *