Mahkamah Agung Umumkan Servernya Sedang Bermigrasi

by
Sobandi, SH, Karo Hukum dan Humas MA

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi dan dukungan proses administrasi perkara, Mahkamah Agung (MA) melalui Biro Hukum dan Humas MA melakukan migrasi data server dan storage Direktori Putusan MA ke server dan storage baru.

Sobandi, SH, Kepala Biro (Karo) Hukum dan Humas MA menyampaikan migrasi tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 7 Maret 2022.

“Selama proses migrasi tersebut beberapa server tidak dapat diakses, yaitu: https://putusan3. mahkamahagung.go.id/, https://e-ris.mahkamahagung.go.id/ dan https://putusan.mahkamahagung.go.id/admin,” jelas Sobandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/3/2022).

Dengan kondisi downtime beberapa server, Sobandi mengutarakan akan berakibat terhadap layanan pembuatan virtual account untuk pembayaran biaya perkara kasasi, peninjauan kembali, peninjauan kembali perkara pajak dan permohonan hak uji material, serta pengiriman dokumen elektronik kelengkapan permohonan kasasi/pk dan pencetakan barcode tidak dapat dilakukan.

Bila proses pembayaran – pembayaran dan pengiriman dokumen elektronik tidak dapat ditunda hingga tanggal 7 Maret 2022 nanti, Sobandi menyampaikan petunjuk supaya pembayaran dilakukan melalui real account Bank Syariah Indonesia (451) 1791791750).
“Perhatikan Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 1810/PAN/OT.01.3/8/2021 tanggal 31 Agustus 2021,” katanya lagi.

Sementara pengiriman dokumen elektronik, lanjut Sobandi dapat dilakukan menggunakan pos-el atau sarana elektronik lainnya sebagaimana ketentuan angka 6 SEMA Nomor 1 Tahun 2014.

“Pengiriman biaya dan/atau pengiriman dokumen elektronik sebagaimana huruf a dan b tersebut agar diinformasikan dalam surat pengantar pengiriman berkas,” jelasnya.

Ditambahkan Sobandi, migrasi server ini merupakan pengumuman MA menindaklanjuti memorandum Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nomor 84/Bua.6/HM.00/III/2022 tanggal 2 Maret 2022.

“Itu perihal migrasi server dan storage direktori putusan seperti yang disebut di awal,” ujarnya. (Sormin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *