Kelompok Masyarakat Adat Kalimantan Dukung Pembangunan IKN Nusantara

by
Kelompok masyarakat adat Kalimantan saat menyampaikan maklumat terkait rencana pembanguna IKN Nusantara.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sejumlah masyarakat adat Kalimantan mengeluarkan maklumat rakyat Kalimantan terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara, yang akan dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Kelompok masyarakat adat Kalimantan ini iwakili oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Kesultanan Kutai Negara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar dan Dewan Adat Dayak Provinsi se Pulau/Banua Kalimantan.

Demikian diungkapkan Dewan Adat Dayak Provinsi se- Pulau/Banua Kalimantan, yang juga Anggota Komisi III DPR RI, H. Agustiar Sabran,S.Kom dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2022), terkait rencana pembangunan IKN Nusantara.

Dalam maklumatnya yang disampaikan saat acara pertemuan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin kemarin (28/2/2022), menurut Agustiar, kelompok masyarakat Kalimantan menyampaikan rasa terima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi, hingga segenap Pimpinan anggota DPR RI, atas pengesahan Undang-Undang (UU) IKN pada tanggal 18 Januari 2022 lalu.

“Terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Jokowi dan segenap Pimpinan serta Anggota DPR RI, atas pengesahan UU IKN pada Tanggal 18 Januari 2022 di Pulau/Banua Kalimantan, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur serta memastikan agar IKN terus berkesinambungan siapapun pemimpin Indonesia ke depan,” ujarnya.

Ia juga memastikan, jika kelompok masyarakat Kalimantan memberikan dukungan dan akan terlibat secara penuh dan sungguh-sungguh terkait perwujudan dan pelaksanaan pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antar provinsi yang ada di Pulau/Banua Kalimantan.

“Kami juga berharap agar dalam pembangunan IKN di Penajam Paser dan Kutai Kartanegara ini dapat melibatkan segenap potensi putra-putri asli Pulau/Banua Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN. Dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN,” papar dia.

Agustian juga meminta, agar dalam pembangunannya IKN dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal Pulau/Banua Kalimantan (membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya) dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN. Serta melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat Pulau/Banua Kalimantan dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN.

Sedang dalam kegiatan penyampaian maklumat, hadir Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dr.Drs. Martin Billa, MM, Sultan Kesultanan Kutainegara Ing Martadipura Drs Aji Muhammad Arifin, M.Si. Tidak hanya itu, hadir juga Sultan Kesultanan Banjar Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah dan Sultan Kesultanan Paser Aji Muhammad Jarnawi, SH. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *