Persaudaraan Buruh Bekasi Deklarasikan Cak Imin Capres 2024

by
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi,  Hendra Cipta Dinata, SH.,MSI. (Foto: BA)

BERITABUANA.CO, BEKASI – Kelompok yang menamakan dirinya sebagai Persaudaraan Buruh Bekasi (PBB), beberapa waktu lalu mendeklarasikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden RI untuk periode 2024 – 2029, dihalaman Gedung Juang 45, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut Koordinator PBB, Suharto, ia bersama kelompoknya mendeklarasikan Cak Imin, panggilan Muhaimin Isoandar, karena dipandang sosok Ketua Umum PKB itu sudah sangat mumpuni, dan figur santri. Diharapkan bisa menyelesaikan masalah perburuhan, serta dapat membawa perubahan di masyarakat yang saat ini kurang baik.

“Yang menjadi keresahan buruh saat ini adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan    (Permenaker ) Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua ( JHT ),” kata Suharto.

Suharto menilai Permenaker itu merugikan kaum buruh, khususnya di Bekasi. Karena dalam Permenaker itu JHT baru bisa diambil ketika buruh pensiun diusia 56 tahun. Ini sangat merugikan bagi buruh,’ tegas Suharto.

Ia berharap dengan jadinya Cak Imin menjadi Presiden keputusan JHT dari permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibatalkan.

Selain itu, Suharto juga menyatakan, saat ini juga masih banyak warga Bekasi yang sulit mendapatkan pekerjaan. “Perlu lapangan pekerjaan bagi warga Kab.Bekasi. Oleh karenanya, sebagai kaum buruh PBB mendukung Muhaimin Iskandar sebagai capres 2024 agar tuntutan buruh terpenuhi dan terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas untuk masyarakat Bekasi,” harap Suharto.

Suharto pun mencontohkan, saat Muhaimin  menjadi menteri tenaga kerja tidak ada yang menjadi Kontrovesi seperti saat ini.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bekasi,  Hendra Cipta Dinata, SH., MSI, yang juga hadir di acara deklarasi, memastikan bahwa acara deklarasi kaum buruh untuk Muhaimin Iskandar sebagai Capres, sama sekali tidak ada rekayasa atau diatur-atur. Deklarasi ini murni dari keinginan buruh yang tergabung dalam PBB.

Anggota komisi 4 yang membidangi Ketenagakerjaan ini juga berharap adanya perhatian dari Gus Muhaimin Iskandar agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 bisa ditinjau kembali paling tidak direvisi agar jangan sampai merugikan kaum buruh.

Dirinya juga berharap kepada Menteri Tenaga Kerja yang saat ini di jabat oleh Ibu Ida Fauziah agar memperhatikan usulan-usulan dari masyarakat se- Indonesia.

“Maka dengan adanya deklarasi ini mudah-mudahan Gus Imin mau meperjuangkan hak-hak dari kaum buruh. Saya yakin Gus Muhaimin Iskandar bisa memperjuangkan inspirasi kaum buruh ini,” tutup Hendra. (BA)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *