Langkah Progresif Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Cegah Penularan Covid-19 di Lapas dan Rutan

by
by

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun memerintahkan jajarannya bergerak cepat mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang terus meningkat. Ibnu meminta jajarannya untuk

mempedomani petunjuk dan arahan Sekretaris Jenderal terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diberlakukan di Wilayah DKI Jakarta.

“Lakukan langkah-langkah progresif terhadap pelayanan, khususnya pada Lapas dan Rutan,” kata Ibnu dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022), di Jakarta.

Penanganan Covid-19 pada Lapas dan Rutan telah dilakukan dengan diawali pelaksanaan rapat secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, pada Sabtu (29/1) lalu. Respon cepat tersebut diimplementasikan seluruh jajaran, khususnya Para Kepala Divisi sebagai komando pelaksanaan pemantauan pada jajaran UPT di bawahnya.

Khusus UPT Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun memberikan perhatian khusus dalam penanganan pada pelayanan Lapas dan Rutan di masa pandemi. Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 5M dan 3T merupakan hal penting yang selalu disosialisasikan, terutama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kakanwil pun telah melakukan penyempurnaan SOP Penerimaan Tahanan Baru A3 melalui sinergi yang
dijalin dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri di Wilayah DKI Jakarta.

“Tahanan baru yang masuk akan kami ditempatkan pada ruang isolasi selama 14 hari dan akan diawasi petugas sehingga tidak ada kontak langsung dengan WBP lainnya,” ujar Ibnu Chuldun.

Strategi penanganan dan pencegahan pada Lapas dan Rutan juga dilakukan optimalisasi penganggaran untuk penanganan Covid-19 dengan pengadaan obat-obatan dan multivitamin yang diharapkan dapat direalisasikan di Triwulan I Tahun 2022.

Sebagai bentuk pengendalian, Ibnu Chuldun mengingatkan kepada jajaran untuk mengoptimalisasikan Layanan Pemasyarakatan berbasis Teknologi Informasi (TI) melalui media teleconference, di antaranya yaitu kunjungan online bagi WBP, sidang perkara pidana serta pengawasan dan pembimbingan klien.

Mengimplementasikan arahan Pemerintah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melalui Pernakes intens menjalankan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Biddokes Polda Metro Jaya dan Kesdam Jaya dalam pelaksanaan vaksinasi bagi WBP pada Lapas dan Rutan.

“Pernakes Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga memberikan fasilitas pelayanan telemedicine serta
pendampingan bagi para pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tutur Kakanwil.

Adapun WBP yang terkonfirmasi Covid-19 sampai saat ini hanya berjumlah 25 orang.
Langkah-langkah progresif tersebut diharapkan dapat menjadi strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian khususnya pada Lapas dan Rutan DKI Jakarta.

Ibnu Chuldun berharap seluruh jajaran dapat bergerak bersama untuk mewujudkan salah satu poin
Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 serta senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat maupun stakeholder Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *