Komite IV DPD RI Pertanyakan Tindak Lanjut MoU DPD dan BPK Kepada Calon Anggota BPK Tahun 2018

by
Fit and Proper Test calon anggota BPK RI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Uji kelayakan yang dipimpin oleh Novita Annakota diikuti oleh calon anggota BPK RI yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh, kembali dilanjutkan.

Paparan pertama dilakukan oleh Isma Yatun yang membawakan makalah hubungan kelembagaan BPK RI dan DPD RI. Hubungan DPD RI dan BPK RI termaktub dalam konstitusi dasar. Misalnya pada Pasal 23E ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa

“Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Derah sesuai dengan Kewenangannya.

“Hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi referensi bagi DPD untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana dinyatakan pada Pasal 22D UUD 1945”, papar Isma.

Isma menambahkan hubungan tersebut menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, BPK terkait erat dengan lembaga perwakilan, termasuk DPD, sebagai partner kolaborasi untuk mengimplementasikan public accountability dalam tatanan pemerintahan yang demokratis.

“Guna meningkatkan sinergitas antara BPK dan DPD, terdapat tiga elemen utama yang perlu ditekankan yakni Perencanaan Pemeriksaan BPK, Penyelesaian TLRHP BPK dan Pemanfaatan IHPS.

Selain itu, BPK dan DPD telah memiliki kesepakatan yang dituangkan dalam Kesepakatan Bersama di tahun 2009 dan 2018. Namun, Nota Kesepahaman tersebut belum ditindaklanjuti dengan Perjanjian kerja sama mengenai teknis pemantauan tindak lanjut BPK.

Seperti diketahui antara BPK dan DPD RI Nomor 04/KB/X-XIII.2/6/2009 – Nomor DN. 070/01/DPD/VI/2009 tentang Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD RI dan Nota Kesepahaman antara DPD RI dan BPK RI No. AP.00/08/DPDRI/XII/2018 – No.4/NK/I-XIII.2/12/2018 tentang Sinergi Pelaksanaan Pemantauan TLHP BPK RI. Namun, Nota Kesepahaman tersebut belum ditindaklanjuti dengan Perjanjian kerja sama mengenai teknis pemantauan tindak lanjut BPK.

Calon berikutnya yakni Haerul Saleh memaparkan makalah bertajuk Strategi Membangun Kapasitas Foresight BPK RI: Sinergi Dengan DPD RI sebagai Salah Satu Faktor Utama.

Haerul Saleh menjabarkan pentingnya pemeriksaan BPK RI harus bersifat Foresight. “Pemeriksaan foresight tidak cukup hanya melihat kesalahan di masa lalu. Pemerintah harus mengantisipasi risiko/tantangan dan meraih peluang di masa depan. Hal ini berbeda dengan Oversight dan insight,” papar Haerul.

Haerul menambahkan dalam Pemeriksaan berperspektif foresight memberikan tinjauan masa depan dengan menyoroti implikasi jangka panjang dari kebijakan pemerintah saat ini; mengidentifikasi tren dan tantangan yang dihadapi negara dan masyarakat serta memfasilitasi pemerintah dan pengambil keputusan untuk memilih alternatif kebijakan masa depan.

“Ke depan DPD RI bisa dilibatkan dalam pemeriksaan BPK RI dalam kerangka foresight. Misalnya mengkoordinasikan rencana pemeriksaan di daerah,” tambah Haerul.

Menanggapi paparan Isma Yatun dan Haerul Saleh, Senator Sulawesi Tenggara Amirul Tamim mempertanyakan bentuk MoU BPK dan DPD RI.

“Nota kesepahaman DPD dan BPK pada 2009. Bagaimana bentuk nota kesepahaman yang menurut Ibu Isma belum dijalankan? Bagi Haerul Saleh, masih terdapat persoalan terkait hasil pemeriksaan BPK di daerah yang belum berdampak pada kesejahteraan di daerah?” tanyanya.

Senator Asal Jambi, Elviana menanyakan motivasi calon anggota BPK RI. “Pak Haerul, Apa motivasinya mencalonkan diri menjadi calon anggota BPK? Bagaimana hubungan DPD dan BPK ke depan? Apa program Pak Haerul dalam mengatasi keterbatasan tenaga auditor di daerah?” tanya Elvi, sapaan akrab senator Jambi ini.

Selain itu, Elvi juga menanyakan bagaimana membuat mekanisme kerjasama DPD dan BPK agar benar-benar bisa terlaksana dan bagaimana sikap DPD terhadap temuan dan hasil pemeriksaan BPK.

Bambang Santoso, Senator asal Bali meminta penjelasan lebih lanjut kepada Isma Yatun terkait dengan political attention BPK. “Bu Isma, mohon penjelasan lebih lanjut mengenai political attention dalam konteks kejelasan jenis kelamin BPK? Khususnya ketika berkolaborasi dengan DPD. Kepada Pak Haerul, salah satu fungsi BPK adalah fungsi pengawasan. Pada era digital, bagaimana fungsi pengawasan dengan pemanfaatan teknologi digital?” tanya Bambang.

Dailami Firdaus, Senator Jakarta, menanyakan kepada Haerul Saleh tentang “Bagaimana skenario kondisi Indonesia terkait foresight BPK pasca pandemi yang bapak sampaikan?. Kemudian, Bu Isma, bagaimana implementasi hubungan DPD dan BPK ke depan?”

Mengakhiri pertanyaan dan tanggapan dari Senator, Ajiep Padindang dari Sulawesi Selatan mempertanyakan paparan Isma Yatun tentang bentuk perencanaan pemeriksaan BPK. “Bagaimana bentuk perencanaan pemeriksaan yang Ibu bayangkan?” tanya Ajiep.

Kemudian Sukiryanto selaku komite IV DPD RI mengungkapkan jangan sungkan menerima dan datang ke DPD ketika Bapak dan Ibu terpilih sebagai anggota BPK untuk melakukan sinergi. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *