KMI Puji Gerak Cepat Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Lumpuhkan Gurita Piljol Ilegal

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi.

BERITABUANA.COm JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi memuji gerak cepat jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dibawah komando Kombes Polisi Auliansyah Lubis yang berhasil melumpuhkan gurita pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Sukses yang dilakukan Kombes Auliansyah Lubis beserta jajaran mengungkap praktik pinjol ilegal, merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke seluruh jajarannya. Dan sebagai Direskrimsus, Auliansyah telah sukses melaksanakan perintah Kapolri terebut,” ujar Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Apalagi, kata Edi Homaidi, keberadaan pinjol ilegal sangat menimbulkan traumatik bagi warganya, karena utang kian membengkak disertai penagihan di bawah ancaman. Bahkan sampai ada (korban pinjol ilegal) yang nekat mengakhiri hidupnya karena tak kuat menghadapi teror dari debt collector perusahaan pinjo ilegal.

“Jadi apa yang telah dikaukan Direskrimsus Polda Metro Jaya beserta jajarannya itu patut kita puji dan diapresiasi. Saya juga berharap Kepolisian menindak tegas para pelaku pinjol ilegal, sesuai hukum yang berlaku. Termasuk para jasa penigahan hutang (debt collector) harus juga ditindak tegas,” imbuh eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Terkait Pinjol ilegal, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu melakukan penggerebek seperti di Kelapa Gading dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penggerebekan kantor pinjol ilegal tersebut dipimpin langsung Kombes Auliansyah.

Direskrimsus Polda Metro Jaya itu melihat bagaimana praktik karyawan pinjol menagih hingga mencekik warga dengan jumlah utang yang semakin besar. Dia mencontohkan ada seorang warga meminjam Rp2,5 Juta, tapi karena tidak bayar tepat waktu, denda Rp500 Ribu per hari sehingga hitungan utang terus membengkak hingga Rp100 Juta.

Tak cuma di Kelapa Gading, Ditreskrimsus juga menggerebek kantor pinjol ilegal di PIK, dimana sebanyak 98 karyawan dan seorang manajer diamankan. Dari hasil penyelidikan, kemudian ditetapkan 3 tersangka yakni direktur berkebangsaan China dan dua WNI yang bertugas sebagai komisaris dan reminder.

“Khusus kali ini belum kami temukan pengancaman. Jadi masih berjalan, hanya mereka nggak punya izin. Pinjol ilegal ini membawahi sebanyak 14 aplikasi pinjaman ilegal. Namun, karena pinjol ini tergolong baru mereka tidak menggunakan cara-cara mengancam saat melakukan penagihan,” kata Auliansyah.

Dia menyebut razia pinjol ilegal yang dilakukan jajarannya, demi menghindari peristiwa yang sebelumnya sempat ramai terjadi. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *