Wali Kota Pastikan Layanan Kesehatan Warga Binaan Berjalan Baik

by
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat bertatap muka dengan warga binaan di Lapas Klas II A Kupang

BERITABUANA.CO, KUPANG – Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot)Kupang, memberikan pelayanan kesehatan dan kependudukan para warga binaan, yang menghuni lembaga pemasyarakatan berjalan dengan baik.

Kepastian itu dibuktikan dengan melakukan kunjungan berbagi kasih bersama istri yang juga Anggota DPD RI, Hilda Riwu Kore – Manafe di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, Senin (7/2/2022).

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, didampingi Kepala Lapas Klas II A Kupang, Badarudin.

Jeriko, sapaan akrab Wali Kota Kupang mengatakan, jika ada warga binaan Lapas Kupang yang mau mengurus data kependudukan, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang untuk dibantu, agar mereka juga dapat memperoleh layanan vaksinasi Covid-19 dan mempermudah urusan-urusan lainnya.

“Untuk l pelayanan kesehatan, sesuai MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, meskipun warga binaan berasal dari luar, tapi karena berada di wilayah Kota Kupang, maka tetap harus menjadi prioritas pelayanan kesehatan melalui UPTD terkait,” tandas Jeriko.

Pada kesempatan yang sama, Jeriko menjelaskan, kunjungannya bersama istri kali ini untuk menyerahkan bantuan pribadi, sama seperti yang sudah mereka serahkan di Lapas Wanita, LPKA dan Rutan selama 2 hari berturut-turut sebelumnya.

“Hari ini saya hadir di sini tidak sebagai Wali Kota, tetapi sebagai saudara, kakak, teman atau sahabat. Kehadiran saya bersama keluarga, untuk melihat saudara-saudara saya di tempat ini, dan membawa sedikit bingkisan, sekiranya jangan dilihat jumlahnya. Bingkisan kami keluarga hanya berupa kebutuhan dasar,” ungkap Jeriko

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, menyampaikan apresiasi kepada Jeriko dan istri, yang secara pribadi sudah meluangkan waktu untuk hadir di Lapas Kupang serta berbagi kasih dengan warga binaan.

“Apapun bantuannya kepada kami, itu sangat berarti. Ini sangat luar biasa, untuk itu saya secara pribadi, juga sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sangat mengapresiasi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan ini,” tambahnya.

“Dia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang karena pada Sabtu (5/3/2022) lalu, telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi warga binaan Lapas Kupang,” jelas Marciana Jone.

Diakuinya masih ada kendala pada proses vaksinasi tahap pertama, ada warga binaan yang tidak bisa divaksin karena , tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun hal ini sudah bisa diatasi dengan adanya kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang. Sementara untuk layanan kesehatan diberikan melalui UPTD Puskesmas Oesapa dan Posyandu Lansia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, Badarudin pada kesempatan yang sama, berharap pertemuan ini menjadi berkah bagi para penghuni Lapas Klas II A Kupang.

“Situasi yang kondusif, aman dan tertib di Lapas terwujud berkat kerja sama yang baik dengan Pemkot Kupang. Selain MoU dengan Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan, serta ijin operasional terhadap Klinik Pratama Lapas Kupang, ada juga kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang sehingga terlayani dokumen data kependudukan warga binaan Lapas Kupang,” urai Badarudin. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *