Pengamat Sebut Kepala Daerah Terjerat Korupsi Karena Serakah

by
Peluang, Ujang Komarudin
Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Ujang Komarudin. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keserakahan. Sebab, rata-rata kepala daerah ini hampir semuanya orang kaya, orang yang mampu dan hampir punya segalanya.

“Tetapi karena merasa masih kurang, belum puas dengan yang dimiliki, maka mencari cara untuk menambah kekayaannya. Jadi, karena sifat serakahnya itu lah mereka masuk penjara,” kata Ujang menjawab beritabuana.co di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Dia diminta komentar dan pendapatnya terkait kasus Walikota Bekasi, Jawa Barat Rahmat Effendi, Bupati Penajam Pasir Utara, Kaltim Abdul Gafur Mas’ud dan Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin-angin yang ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) selama bulan Januari 2022 ini. Ketiganya diamankan bersama sejumlah ASN dan pihak swasta.

KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sementara Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedang Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin-angin juga ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 – 2022.

Kasus Rahmat Effendi, Abdul Gafur dan Terbit Rencana ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi.

Lebih jauh Ujang menyatakan, kasus-kasus korupsi oleh kepala daerah ini masih akan terus terjadi atau berlangsung di daerah lainnya. Pasalnya sebut dia, korupsi bagai rangkaian setan yang terus berulang tanpa ujung. Bahkan dia juga menggambarkan, korupsi ini seperti minum air laut, semakin diminum semakin haus.

Tak hanya itu, dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini pun melihat hukuman bagi pelaku korupsi masih rendah.

“Hukuman bagi para koruptor juga sangat ringan, sangat enteng, sehingga tak ada efek jera bagi mereka. Ketika hukumannya ringan, maka ketika keluar penjara pun mereka masih kaya raya,” kata Ujang.

Mengenai perbuatan korupsi para kepala daerah ini, Ujang berpendapat partai politik mestinya harus bertanggung jawab atas kader-kadernya yang korup.

Belum lagi saat seleksi di partai politik, Ujang mensinyalir seperti abal-abal saja. Bukan berdasarkan prestasi dan berdasarkan kaderisasi yang baik, tetapi berdasarkan siapa yang banyak uang dan punya power.

“Namun persoalannya, partai politik biasanya membiarkan kadernya cari uang dengan cara haram. Karena mereka-mereka itu pula yang banyak bantu partai,” ucap Ujang Komarudin. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *