KPP Kupang Gandeng Pemkot Kupang Sosialisasi PPS

by
Sosialisasi PPS yang digelar KPP Pratama Kupang dan Pemkot Kupang secara virtual

BERITABUANA.CO, KUPANG – KPP Pratama Kupang menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring melalui aplikasi zoom meeting, kepada para ASN dan para pejabat.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, dalam siaran persnya, Senin (17/1/2022) mengatakan, tujuan acara ini adalah untuk memberikan informasi mengenai latar belakang, manfaat, dan bagaimana cara mengikuti PPS ini.

“Kami berharap jajaran Pemkot Kupang juga dapat membantu kami menyebarluaskan informasi PPS ini, kepada seluruh stakeholder Pemerintah Kota Kupang,” ujar Ayu Sri Liana.

Sebanyak 43 peserta perwakilan dari dinas-dinas di lingkungan pemerintahan Kota Kupang telah hadir dalam kegiatan ini.

“Saya sangat apresisasi kepada KPP Pratama Kupang yang telah memberikan pemahaman, agar para ASN lebih paham terhadap kewajiban perpajakannya khususnya program PPS ini,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, dalam sambutannya.

Pihaknya berharap kerjasama dengan KPP Pratama Kupang tetap berjalan dengan baik, sehingga ASN dapat melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kupang Jupiter Heidelberg Siburian selaku narasumber memberikan paparan terkait gambaran umum kegiatan PPS yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

“Dalam ketentuan PPS ini terdapat dua kebijakan. Kebijakan pertama adalah untuk WP Badan dan Orang Pribadi (OP) peserta Tax Amnesty dan kebijakan kedua adalah untuk WP OP yang belum melaporkan harta yang diperoleh pada tahun 2016-2020 dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merekaPeserta kebijakan I akan mendapatkan manfaat berupa terhindar dari pengenaan sanksi 200% sementara peserta kebijakan II akan mendapatkan manfaat berupa tidak diterbitkan ketetapan pajak dari tahun 2016-2020,” ujar Jupiter menjelaskan manfaat yang diterima peserta PPS.

Mengusung semangat gotong royong, adil, dan setara, pemerintah memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan sebelumnya secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta Tax Amnesty dan pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2020.

Melalui paparan yang diberikan, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Saat sesi tanya jawab dimulai, banyak pertanyaan dan saran yang disampaikan. Mereka berharap agar kegiatan ini diadakan kembali dengan pembahasan yang lebih mendalam.

Di akhir kegiatan, Jupiter juga menginformasikan kepada peserta yang hadir apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi layanan konsultasi melalui pesan whatsapp di nomor 0853-3885-8246 atau datang langsung ke helpdesk khusus PPS yang telah disediakandi KPP Pratama Kupang.

“Kami juga membuka kelas pajak khusus PPS yang berlangsung secara daring setiap hari Rabu. Wajib Pajak diminta terlebih dahulu untuk mendaftar kelas pajak PPS di tautan bit.ly/922_PPS,” kata Jupiter.

“KPP Pratama Kupang menyediakan layanan konsultasi helpdesk PPS tatap muka maupun online melalui livechat Whatsapp untuk membantu Wajib Pajak yang ingin mengikuti program ini,” tutur Jupiter. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *