Buntut Aduan Gibran ke KPK, Ubedilah Dilaporkan ke Polda Metro

by
Dosen UNJ, Ubedilah Badrun

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Immanuel Ebenezer resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat terkait aduan ke KPK soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Jumat (14/1/2022).

Immanuel yang dikenal sebagai Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

“Kami melaporkan dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks jadi ini tidak mendidik,” tutur Immanuel Ebenezer di Mapolda Metro Jaya

Pria yang akrab disapa Noel itu mengatakan, Sebagai dosen semestinya Ubedillah bisa lebih memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis pada data. Ia pun meminta kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik.

Dalam laporan ini, kata Noel, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa rekaman video.

Noel menambahkan, laporan ini bisa saja dicabut jika nantinya Ubedillah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Hal ini mempertimbangkan, sama-sama kawan di aktivis 1998 kemudian dosen.

“Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” kata Noel.

Laporan terhadap Ubedilah ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.

Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Atas laporan tersebut, Gibran mengaku siap mengikuti proses hukum. Ia juga menyatakan siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sementara itu sebelumnya, terkait niat Ketua Jokowi Mania melaporkan Ubedilah ke polisi, Gibran meminta niat itu diurungkan. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu menilai langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana.

“Rasah (tidak usah) lah. Tekne wae rak bosen (dibiarkan saja lama-lama juga bosan). Beritanya juga sudah sepi kok,” katanya usai menghadiri vaksin booster perdana di RSUD Fatmawati Kota Solo, Jumat pagi.

Gibran yakin tudingan Ubedilah pada dirinya dan Kaesang Pangarep tidak akan berbuntut panjang. Ia memastikan Dosen UNJ itu tidak memiliki bukti yang cukup.

“Enggak ada buktinya. Lapor kok enggak ada buktinya,” ucap Gibran.

Sementara itu Ubedilah mempertanyakan bagaimana Relawan Jokowi Mania mengetahui dugaan laporannya ke KPK itu palsu.

“Itu aneh, dari mana mereka mengetahui bahwa itu laporan palsu sementara dokumen pelaporan dan lain-lain masih ada di KPK?” kata Ubed kepada CNNIndonesia.com dalam pesan tertulisnya, Jumat pagi.

Ubed lantas menyatakan pihaknya masih menunggu apakah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan membuat laporan palsu. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *