BERITABUANA.CO, YOGYAKARTA–Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A mengatakan, saat ini BAZBAS Tanggap Bencana (BTB) telah terbentuk di 27 Provinsi dan memiliki peran aktif dalam program penanggulangan bencana di Indonesia baik saat tanggap darurat, pasca bencana, hingga pengurangan risiko bencana.
“Hal tersebut merupakan hasil positif dari fungsi koordinasi dan fungsi keaktifan BTB Pusat maupun di daerah. BTB daerah memiliki peran penting dalam penanggulangan di wilayahnya masing-masing. BTB Pusat berupaya terus menerus memperluas jangkauan layanan dengan membentuk BAZNAS Tanggap Bencana di selueruh Provinsi,” kata Prof. Noor saat membuka Rakernas BTB di Yogyakarta, Senin (10/1/2022).
Pembukaan Rakernas BTB dilakukan di Bangsal Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Penyelenggarakan Rakerna ini dalam rangka melakukan konsolidasi peran zakat dalam penanggulangan bencana nasional yang diselenggarakan di Yogyakarta, 10-12 Januari 2022.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri dan Kepala BAZNAS Tanggap Bencana RI, Dian Aditya Mandana Putri.
Prof. Noor mengungkapkan, melalui rakernas ini, BTB akan memperkuat peran zakat untuk penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia serta melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam penanganan bencana untuk kesejahteraan umat. Jadi, peran organisasi pengelola zakat memiliki nilai strategis untuk menciptakan mekanisme penanggulangan bencana (Mitigasi, Respon, dan Recovery) yang terstruktur dan terpadu.
“Kami berharap, Rakernas BTB dapat menghasilkan komitmen BTB daerah dan pusat dalam penanggulangan bencana. Sekaligus melakukan pemutakhiran data informasi antara BAZNAS, BAZNAS Tanggap Bencana dan BAZNAS Daerah,” ujar Prof Noor. BAZNAS, imbuhnya, mulai tahun ini akan menginisiasi Dana Abadi untuk Kebencanaan dan Pendidikan.
Dana tersebut diharapkan diperoleh dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainya (DSKL) serta CSR dari perusahaan-perusahaan. Dana yang terkumpul akan dikelola dengan tanpa mengurangi dana yang terkumpul sebagai dana abadi.
“Hasilnya akan digunakan kapan saja dibutuhkan saat ada bencana dan kebutuhan pendidikan. Berdasarkan kajian fikih, fatwa MUI dan UU No 23 Tahun 2011, pengumpulan dana tersebut diperbolehkan karena adanya kebutuhan yang mendesak,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik dan mendukung rakernas BTB yang diinisiasi oleh BAZNAS RI.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA menjelaskan, sebagaimana data dari BNPB, total bencana pada 2021 yaitu sebanyak 1969 kejadian se-Indonesia, 519 orang meninggal, hilang 74 orang, dan penyintas bencana sepanjang 2021 sebanyak 6,2 juta orang.
“Maka dari itu dengan potensi zakat di Indonesia yang mencapai 233 triliun (Puskas BAZNAS 2019), kami ingin melakukan konsolidasi potensi zakat yang begitu besar, bagaimana kita bisa konsolidasikan potensi ini untuk kemaslahatan penyintas musibah,” ujarnya. Melalui rakernas ini, kata Saidah, pihaknya akan melakukan konsolidasi gagasan dan gerakan supaya dana zakat untuk penanggulangan bencana ini memiliki gambar besarnya.
“Karena, selama ini kami masih melihat kita mengelola kebencanaan ini sendiri-sendiri. Maka kita akan sinergikan bersama agar ada kesatuan cara berfikir dan kesatuan strategi di dalam penanggulangan bencana,” kata Saidah seraya berharap, peran antar BAZNAS seluruh Indonesia dan organisasi pengelola zakat dalam upaya penanggulangan bencana dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (Ful)