BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya, mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong agar RUU TPKS segera disahkan.
“Saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU inisiatif DPR RI,” ujar Willy Aditya dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Ketika ini sudah sah, lanjut politisi Partai NasDem itu, maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut.
“Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian PPPA, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini,” tambahnya lagi.
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini memandang langkah percepatan ini dibutuhkan agar proses perumusannya menjadi UU tidak memakan waktu terlalu lama. Setelah melalui perdebatan yang cukup alot di level Panja, koordinasi antara Kemenkumham dan Kementerian PPPA dengan tim di DPR diharapkan bisa lebih cepat.
“Jadi, apa yang telah dinyatakan oleh Presiden Jokowi hari ini benar-benar menjadi momentum bagi kemajuan upaya melindungi korban kekerasan seksual. Saya yakin ini pula yang menjadi kesadaran Presiden sehingga turun perintah ini kepada para pembantunya,” ucapnya.
Willy menuturkan bahwa pernyataan Jokowi tersebut dinilai merupakan kemajuan yang luar biasa dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Selain itu, pernyataan tersebut juga telah memberikan dorongan bagi semua pihak, baik pemerintah, DPR, dan seluruh komponen masyarakat yang peduli dengan isu ini untuk terus peduli dan mengawal terbentuknya regulasi yang memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
“Saya berharap pernyataan Presiden Jokowi hari ini menjadi momentum bersejarah bagi upaya negara memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual ke level yang lebih konkret. Kita juga berharap, pembahasan RUU TPKS selanjutnya menjadi momentum bagi upaya memajukan peradaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air,” pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mendorong agar RUU TPKS dapat segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air. (Jimmy)

													



