Kemendikbud Ristek Sebut, 90 Persen Sekolah Sudah Boleh Adakan PTM 100 persen

by
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Jumeri

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kemendikbud Ristek menjelaskan  264.704 atau 59 persen sekolah dan 33.497.256 siswa di Indonesia mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Jumeri menjelaskan, 59 persen sekolah tersebut masuk dalam kategori A yang telah memenuhi sejumlah syarat pelaksanaan PTM 100 persen.

“Hampir 60 persen sekolah di Indonesia masuk pada kategori A, yang masuk 100 persen belajar PTM,” kata Jumeri dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan PTM Terbatas 2022, Senin (3/1/2022).

Jumeri menerangkan sejumlah syarat bagi sekolah yang bisa melaksanakan PTM 100 persen antara lain, berada di daerah PPKM Level 1 dan 2, tingkat vaksinasi dosis 2 peserta dan tenaga kependidikan (PTK) lebih dari 80 persen, serta vaksinasi dosis 2 lansia di kabupaten/kota lebih dari 50 persen.

Menurut Jumeri, selain diizinkan menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen, 264 ribu sekolah tersebut boleh menggelar PTM pada seluruh hari sekolah dengan durasi 6 jam.

“Frkeuensinya seluruh hari sekolah, Senin sampai Sabtu atau Senin sampai Jumat. Kemudian durasinya maksimal 6 jam,” tutur Jumeri.

Kategori B

Pada kategori B, Kemendikbud Ristek mengizinkan 90.052 atau 20 persen sekolah sekolah dengan 10.5777.989 peserta didik mengikuti PTM 50 persen. Sekolah kategori ini berada berada di daerah PPKM Level 1 dan 2, tingkat vaksinasi dosis 2 PTK 50-79 persen, dan vaksinasi lansia di kabupaten/kota 40-50 persen.

Sekolah-sekolah tersebut diizinkan melakukan PTM 50 persen pada seluruh hari sekolah dengan durasi maksimal 6 jam.

“Ini akan terjadi pada 90.052 satuan pendidikan meliputi 10.5777.989 peserta didik atau 20 persen dari satuan pendidikan kita,” ujar Jumeri.

Kategori C

Jumeri menambahkan pihaknya juga mengizinkan 34.098 sekolah atau 8 persen dan 2.631.943 siswa mengikuti PTM 50 persen dengan durasi maksimal 4 jam.

Sekolah tersebut masuk dalam kategori C lantaran tingkat vaksinasi dosis 2 PTK kurang dari 50 persen dan vaksinasi dosis 2 terhadap lansia di kabupaten/kota setempat kurang dari 40 persen, meskipun berada di daerah PPKM Level 1 dan 2.

Kategori D

Kemudian, pada kategori D Kemendikbud Ristek mengizinkan 25.993 sekolah melakukan PTM sebagaimana kategori C.

Sekolah-sekolah itu berada di daerah PPKM Level 3, dengan vaksinasi dosis kedua kepada PTK lebih atau sama dengan 40 persen dan vaksinasi lansia lebih atau sama dengan 10 persen.

PJJ

Ditambahkan Jumeri, masih terdapat 4.418 sekolah dengan 251.125 siswa yang wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sekolah ini berada di daerah PPKM Level 3 dan dosis vaksinasi kedua PTK kurang dari 40 persen serta vaksinasi dosis kedua lansia kurang dari 10 persen.

“Itu masih PJJ penuh, meliputi 4.418 satuan pendidikan, 1 persen (dari jumlah sekolah),” kata Jumeri.

Selain beberapa kategori tersebut, Kemendikbud Ristek juga mengizinkan 31.060 atau 7 persen sekolah dengan 3.152.654 siswa melaksanakan PTM 100 persen. Sekolah ini masuk dalam daerah khusus berdasarkan kondisi geografis, merujuk pada Kepmendikbud Nomor 160/P/2021.

“Berarti Bapak, Ibu, 99 persen satuan pendidikan kita sudah bisa PTM, 60 persen di antaranya sudah 100 persen PTM,” ujar Jumeri. (Ram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *