BERITABUANA.CO, KUPANG – PT. Jasa Raharja Cabang NTT berhasil unggul dalam percepatan penyaluran santunan pada korban kecelakaan, hanya butuh waktu 1 Hari 10 Jam.
Hal ini diakui Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Nasjwin pada kegiatan Media Gathering di Resto Handayani, Kamis (30/12/2021).
“Dalam ketentuan ditargetkan maksimal 3 hari bagi korban meninggal dunia, tapi kami mulai tahun 2021 sampai November lalu, berhasil menyelesaikan pemberian santunan hanya dalam waktu 1 Hari 10 Jam saja, capaian ini sesuai dengan target rata – rata nasional,” ujar Nasjwin bangga.
Sementara itu untuk santunan luka-luka, jelas Nasjwin, Jasa Raharja bekerjasama dengan 50 rumah sakit di seluruh Provinsi NTT, sehingga 91,64 Persen biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada Rumah Sakit, sehingga masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan, karena sudah dijamin sampai dengan batasan biaya rawatan yang ditetapkan.
“Capain ini pararel dengan kerjasama yang telah dilakukan PT Jasa Raharja dengan Rumah Sakit, dimana kami telah menandatangani PKS dengan 50 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh Provinsi NTT,” tambah Nasjwin.
Terkait jumlah pembayaran santunan, papar Nasjwin, sampai dengan tanggal 29 Desember 2021 PT Jasa Raharja Cabang NTT telah menyerahkan santunan sebesar Rp.22.337.663.221, dengan rincian Santunan meninggal dunia sebesar Rp 16.025.000.000, luka-luka Rp 5.877.212.951, cacat tetap sebesar Rp 223.750.000, penguburan Rp 24.000.000 dan santunan ambulance/P3K sebesar Rp 187.700.270
Diakui Nasjwin, pihaknya bekerjasama dengan berbagai stake holder di Provinsi NTT diantaranya Pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD Wil XIII, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pers untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, perihal upaya tertib lalu lintas, memasangan rambu – rambu peringatan di titik – titik rawan laka dan mengadakan Forum Diskusi Group (FDG) bersama Akademisi, terkait terobosan kebijakan dalam upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di Provinsi NTT.
“Kami juga telah menghibahkan Mobil Ambulance kepada Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta, sebagai upaya mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Nasjwin.
Disamping itu, tambah Nasjwin, juga telah mengoperasikan Mobil Unit Kecelakaan Lalu Lintas ke Terminal – Terminal di Wilayah Provinsi NTT, untuk memberikan pelayanan pengobatan gratis, bagi awak angkutan umum pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
“Kegiatan MUKL ini secara periodik rutin di laksanakan di setiap kabupaten/kota di seluruh provinsi NTT. Untuk kelancaran Kegiatan Pelayanan pengobatan gratis, PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT yang menyediakan dokter dan paramedis yang melakukan pemeriksaan di lapangan,” papar Nasjwin. (iir)